Berita Paser Terkini

DPRD Paser Susun Raperda Olahraga, Bahas dari Pendanaan hingga Kesejahteraan

Begitupun dengan kesejahteraan yang juga diatur, yang terpenting itu juga mencakup pendanaan.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Anggota Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Olahraga DPRD Paser, Ikhwan Antasari saat ditemui di Sekretariat DPRD Paser, bahas masalah Raperda Penyelenggaraan Olahraga. 

Makanya di Raperda itu tentang pendanaan tanggungjawabnya bukan pada pemerintah saja. "Namun ada juga dari badan usaha," urainya.

Beda halnya, sambung Ikhwan jika dalam Perda itu nantinya diberlakukan sanksi administrasi bagi yang tidak berkontribusi di bidang olahraga.

Baca juga: Jaga Tatanan dan Kebersihan Kota, DPRD Paser Mulai Menyusun Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL

Misalnya perusahaan yang tidak sama sekali memberikan kontribusi ke bidang olahraga di Paser.

"Ada sanksi yang diberlakukan atau semacamnya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved