Berita Nasional Terkini

Alasan IDI Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, 4 Organisasi Profesi Medis Juga Menolak, Respon Menkes

Alasan IDI tolak RUU Omnibuas Law Kesehatan. 5 organisasi profesi lainnya juga menolak. Pernyataan Menkes menanggapi penolakan Omnibus Law Kesehatan

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Junaidin
Puluhan dokter di Kota Bima saat aksi demonstrasi menolak RUU Omnibus Law Kesehatan, Senin (28/11/2022). Alasan IDI tolak RUU Omnibuas Law Kesehatan. 5 organisasi profesi lainnya juga menolak. Pernyataan Menkes menanggapi penolakan Omnibus Law Kesehatan 

TRIBUNKALTIM.CO - Lima organisasi profesi medis termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.

Bahkan lima organisasi profesi termasuk IDI ini menyuarakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law Kesehatan lewat aksi damai di depan Gedung DPR RI.

Terkait dengan penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta agar para dokter atau organisasi profesi menunggu draf-nya.

Menkes Budi Gunadi Sadikin juga menyarankan agar para dokter maupun organisasi profesi kedokteran berdiskusi dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Senin (28/11/2022), Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, "Ini kan inisiatif DPR, kalau belum keluar, ini-nya (draf) juga belum ada.

Saya rasa tunggu dulu deh seperti apa." 

"Nanti kalau sudah keluar bisa diskusi dengan DPR dan pemerintah, ini juga belum jelas isinya apa."

Sementara itu, IDI membeberkan sejumlah poin RUU Omnibus Law Kesehatan yang membuat mereka menolak pembahasan hal itu.

Baca juga: 5 Organisasi Medis di Bontang Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Menurut Juru Bicara Pengurus Besar IDI, dr Mahesa Pranadipa Maikel, MH, terdapat beberapa alasan yang membuat mereka menolak RUU Kesehatan Omnibus Law.

Mahesa mengatakan, alasan pertama adalah lahirnya regulasi atau undang-undang harus mengikuti prosedur yang terjadi yaitu terbuka kepada masyarakat.

"Pertama adalah proses terbitnya sebuah regulasi dalam hal ini Undang-undang.

Harus mengikuti prosedur yang terjadi yaitu terbuka transparan kepada masyarakat," kata Mahesa saat ditemui dalam aksi tolak RUU Kesehatan Omnibus Law di Senayan, seperti dilansir Tribunnews.com, Senin (28/11/2022).

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, dalam pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law di DPR, Mahesa dan sejumlah organisasi profesi kedokteran menilai proses yang dilakukan melalui program legislasi nasional (Prolegnas) terkesan sembunyi, tertutup dan terburu-buru.

Selain itu, Mahesa menilai sikap pemerintah yang seolah tertutup membuat masyarakat tidak mengetahui apa agenda utama dalam pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Alasan kedua, kata Mahesa, karena organisasi profesi kedokteran melihat ada upaya liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan melalui RUU Kesehatan Omnibus Law.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved