Berita Balikpapan Terkini

Gelagat Mencurigakan, Pria di Balikpapan Kedapatan Simpan 20 Paket Sabu Dalam Tas

Polsek Balikpapan Timur meringkus tersangka pengedar sabu berinisial ZL (34) di Jalan Mulawarman, Manggar, Balikpapan Timur, Balikpapan, Kaltim.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Polsek Balikpapan Timur meringkus tersangka pengedar sabu berinisial ZL (34). Petugas mendapati barang bukti sabu sebanyak 20 paket sabu dengan berat total 12,51 gram. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPANPolsek Balikpapan Timur meringkus tersangka pengedar sabu berinisial ZL (34).

Tersangka dibekuk polisi pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 21.30 Wita di Jalan Mulawarman, Manggar, Balikpapan Timur, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Imam Syafii melalui Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur Ipda Wirawan Trisnadi menjelaskan, ZL dicurigai karena kerap dilaporkan oleh masyarakat.

"Kemudian Unit Opsnal Polsek Balikpapan Timur mendatangi lokasi yang sering dicurigai menjadi transaksi sabu oleh ZL," ungkap Wirawan, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Balikpapan Galakkan Koperasi Modern, Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Lakukan Pendampingan

Setibanya di lokasi, lanjut dia, Unit Opsnal mendapati seseorang pria yang gelagatnya mencurigakan.

Sesaat dibekuk, benar pria ini merupakan ZL yang digeledah dan ditemukan sejumlah barang bukti.

Diantaranya narkotika jenis sabu sebanyak 20 paket kecil yang berada di dalam tasnya.

Baca juga: Cuaca Balikpapan Hari Ini, Waspada Hujan Petir di Siang dan Malam Hari

"Total keseluruhan berat kotornya 12,51 gram. Kita juga amankan ponsel bermerk Vivo Y16," ungkapnya Wirawan.

Atas temuan itu, ZL berikut barang buktinya dibawa ke Mapolsek Balikpapan Timur untuk melanjutkan proses hukum.

Kata Wirawan, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved