Berita Balikpapan Terkini

Berikut Harga Tiket Kapal Pelni di Balikpapan KM Bukit Siguntang dan KM Labobar

Pelayaran PT PELNI di Pelabuhan Semayang Kota Balikpapan dijadwalkan pada bulan Desember ini

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kapal Pelni di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Pelayaran PT PELNI di Pelabuhan Semayang Kota Balikpapan dijadwalkan pada bulan Desember ini.

Dijadwalkan pada Kamis (1/12/2022) KM Bukit Siguntang dari Parepare tiba di Pelabuhan Semayang pada jam 01.00 WITA, dengan rute pelayaran menuju Tarakan dan Nunukan dengan keberangkatan pukul 03.00 WITA.

Sementara dari rilis info Pelni, harga tiket untuk kelas ekonomi tujuan Tarakan dijual seharga Rp 275.000 dan untuk tujuan Nunukan dijual seharga Rp 369.000.

Setelah itu, rute pelayaran dijadwalkan tiba kembali dari Surabaya dengan KM Labobar pada, Kamis (1/12) sekira Pukul 23.00 WITA.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Siguntang di Balikpapan Hari Ini dan Besok

Baca juga: Harga Tiket Kapal Pelni di Balikpapan KM Lambelu Hari Ini untuk November 2022

Dan akan melakukan rute perjalanan menuju Pantoloan, Bitung, Ternate, Sorong, Manokwari, Nabire, Serui dan Jayapura, pada Jumat (2/12) pukul 01.00 WITA.

Tujuan Pantoloan dengan KM Labobar untuk kelas ekonomi ini dijual seharga Rp 139.000, kemudian untuk tujuan Bitung dijual seharga Rp 386.000, untuk tujuan Ternate dijual seharga Rp 422.000, dan tujuan Sorong dijual seharga Rp 490.000.

Sementara itu untuk tujuan Manokwari dijual seharga Rp 636.000, lalu tujuan Nabire dijual seharga Rp 681.000, lalu untuk tujuan Serui dijual seharga Rp 699.000 dan untuk tujuan Jayapura dijual seharga Rp 744.000.

Dijelaskan Riki selaku Sales and Marketing PT PELNI Kota Balikpapan, kapasitas penumpang Kapal Pelni mencapai 2000 pax. Namun, sampai saat ini selama masa pandemi dibatasi 50 persen dari kapasitas kapal.

Berikut kategori penumpang, dan persyaratan dalam melakukan perjalanan:

1. Usia 18 tahun ke atas, wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)

2. WNA 18 tahun ke atas, wajib sudah divaksin dosis kedua

3. Usia 16-17 tahun ke atas, wajib sudah divaksin dosis kedua

4. WNA usia 16-17 tahun ke atas, tidak wajib vaksin.

5. Usia dibawah 6 tahun, dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.

Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni KM Bukit Siguntang di Pelabuhan Semayang Balikpapan Hari Ini

Sementara itu, bagi penumpang yang memiliki kesehatan khusus (komorbid), wajib menunjukkan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin.

"Bagi penumpang yang belum menerima vaksin booster, wajib menyertakan hasil Swab PCR tiga hari sebelum berangkat," ungkap Riki.

Kemudian, untuk pembelian tiket di Loket Kantor Pelni wajib menggukan kartu debit/kredit (cashless).

Bagi penumpang yang tidak memiliki kartu debit/kredit, diperbolehkan membeli tiket Kapal Pelni di Travel Agent atau melalui website pelni.co.id (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved