Selasa, 14 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Siguntang di Balikpapan Hari Ini dan Besok

Kapal milik PT Pelni dijadwalkan berlayar di Pelabuhan Semayang Kota Balikpapan pada bulan November ini.

HO/TRIBUNKALTIM.CO
Ilustrasi Kapal Bukit Siguntang milik PT Pelni sedang bersandar di Pelabuhan Semayang Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kapal milik PT Pelni dijadwalkan berlayar di Pelabuhan Semayang Kota Balikpapan pada bulan November ini.

Pada Kamis (24/11/2022), KM Bukit Siguntang dari Nunukan tiba di Pelabuhan Semayang pada jam 19.00 WITA, dengan rute pelayaran menuju Parepare, Makassar, Maumere, Lewoleba dan Kupang dengan keberangkatan pukul 21.00 WITA.

Sementara dari rilis info Pelni, harga tiket untuk kelas ekonomi tujuan Parepare dijual seharga Rp 194.000, kemudian untuk tujuan Makassar dijual seharga Rp 210.000, sementara itu untuk tujuan Maumere dijual seharga Rp 371.000, lalu untuk tujuan Lewoleba dijual seharga Rp 414.000 dan untuk tujuan Kupang dijual seharga Rp 436.000.

Setelah itu, rute pelayaran dijadwalkan tiba kembali dari Nunukan dengan KM Bukit Siguntang pada Jumat (25/11/2022) sekira pukul 06.00 WITA.

Dan akan melakukan rute perjalanan menuju Parepare, Makassar, Maumere, Lewoleba dan Kupang pada Jumat (25/11/2022) pada pukul 08.00 WITA.

Baca juga: Harga Tiket Kapal Pelni di Balikpapan KM Lambelu Hari Ini untuk November 2022

Tujuan Parepare dengan KM Bukit Siguntang untuk kelas ekonomi ini dijual seharga Rp 194.000, kemudian untuk tujuan Makassar dijual seharga Rp 210.000, sementara itu untuk tujuan Maumere dijual seharga Rp 371.000, lalu untuk tujuan Lewoleba dijual seharga Rp 414.000 dan untuk tujuan Kupang dijual seharga Rp 436.000.

Riki selaku Sales and Marketing PT Pelni Kota Balikpapan menjelaskan, kapasitas penumpang Kapal Pelni mencapai 2.000 pax.

Namun, sampai saat ini selama masa pandemi dibatasi 50 persen dari kapasitas kapal.

Berikut kategori penumpang, dan persyaratan dalam melakukan perjalanan:

1. Usia 18 tahun ke atas, wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)

2. WNA 18 tahun ke atas, wajib sudah divaksin dosis kedua

3. Usia 16-17 tahun ke atas, wajib sudah divaksin dosis kedua

Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni KM Binaiya di Akhir November Rute Bontang, Awerange dan Makassar

4. WNA usia 16-17 tahun ke atas, tidak wajib vaksin.

5. Usia di bawah 6 tahun, dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.

Sementara itu, bagi penumpang yang memiliki kesehatan khusus (komorbid), wajib menunjukkan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved