Video Viral
Ferdy Sambo dan Bharada E Kompak Bohongi Kapolri, Listyo: Kamu Nembak Enggak, Mbo?
Ferdy Sambo dan Bharada E kompak bohongi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo: Kamu nembak enggak, Mbo?
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio
"Pertemuan kedua (dengan Kapolri) sudah terbuka," ungkap Bharada E, Rabu.
Saat menemui Kapolri, Bharada E berujar, turut hadir Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
"Saat saya dipanggil Kapolri itu, yang pertama kali dipanggil Kapolri, di situ ada Pak FS (Ferdy Sambo) di depan, jadi FS masuk ke ruangan, saya tidak terlalu jauh," ungkap dia.
Sebelumnya, Ferdy Sambo diketahui sempat dipanggil Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 malam.
Hal ini terungkap dalam petikan surat dakwaan tersangka Obstruction of Justice, Arif Rachman di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel) seperti dilihat pada Kamis (13/10/2022).
Dalam surat dakwaan itu, Ferdy Sambo menceritakan pertemuannya dengan Kapolri kepada Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, dan Harun di Kantor Propam Polri.
Saat itu, Ferdy Sambo ditanya Kapolri apakah turut terlibat menembak Brigadir J di rumah dinasnya.
Ferdy Sambo pun menjelaskan kronologi sesuai dengan skenario baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
"Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan."
"Pertanyaan Pimpinan cuma satu yakni 'Kamu nembak enggak, Mbo?'," kata Ferdy Sambo dalam surat dakwaan tersebut.
Lalu, pertanyaan Kapolri itu langsung dibantah Ferdy Sambo.
"Ferdy Sambo menjawab 'Siap tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45'," bunyi surat dakwaan tersebut. (*)