Video Viral

Ferdy Sambo dan Bharada E Kompak Bohongi Kapolri, Listyo: Kamu Nembak Enggak, Mbo?

Ferdy Sambo dan Bharada E kompak bohongi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo: Kamu nembak enggak, Mbo?

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio

TRIBUNKALTIM.CO - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku sempat membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pengakuan Bharada E ini terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dilansir dari Tribbunnews.com, Bharada E mengaku sempat dipanggil oleh Kapolri untuk menceritakan terkait penembakan Brigadir J tersebut.

Hal ini diungkapkan Bharada E saat menjadi saksi atas terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

"Apakah saudara pernah dipanggil Kapolri?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan.

"Pernah bapak," jawab Bharada E.

Saat berada di depan ruangan Kapolri, Bharada E sempat bertemu Ferdy Sambo.

Baca juga: Bantah Kabareskrim, Ferdy Sambo Akhirnya Ungkap Alasan Tak Proses Ismail Bolong

Baca juga: Pengakuan Ismail Bolong Buat Kabareskrim dan Ferdy Sambo Ribut, Respon Kapolri

Bharada E lalu diminta Ferdy Sambo untuk tetap pada skenario yang dibuat saat bercerita kepada Kapolri.

"Pertama kali dipanggil Kapolri itu ada Pak FS di depan, sebelum masuk ruangan ada Pak FS di depan."

"Dia memeluk saya, dia ngomong, 'Kau jelaskan saja sesuai skenario itu'."

"Pada saat itu saya sempat bohongi Pak Kapolri juga," ucap Bharada E.

"Apakah skenario itu juga disampaikan ke Kapolri?" tanya JPU.

"Siap," jawab Bharada E.

Dikutip dari Kompas.com, Bharada E mengaku telah menyampaikan peristiwa yang sebenarnya ketika dipanggil kedua kalinya oleh Listyo Sigit Prabowo.

Kepada Kapolri, Bharada E menceritakan seluruh peristiwa yang terjadi termasuk skenario yang telah disusun oleh Ferdy Sambo.

"Pertemuan kedua (dengan Kapolri) sudah terbuka," ungkap Bharada E, Rabu.

Saat menemui Kapolri, Bharada E berujar, turut hadir Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

"Saat saya dipanggil Kapolri itu, yang pertama kali dipanggil Kapolri, di situ ada Pak FS (Ferdy Sambo) di depan, jadi FS masuk ke ruangan, saya tidak terlalu jauh," ungkap dia.

Sebelumnya, Ferdy Sambo diketahui sempat dipanggil Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 malam.

Hal ini terungkap dalam petikan surat dakwaan tersangka Obstruction of Justice, Arif Rachman di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel) seperti dilihat pada Kamis (13/10/2022).

Dalam surat dakwaan itu, Ferdy Sambo menceritakan pertemuannya dengan Kapolri kepada Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, dan Harun di Kantor Propam Polri.

Saat itu, Ferdy Sambo ditanya Kapolri apakah turut terlibat menembak Brigadir J di rumah dinasnya.

Ferdy Sambo pun menjelaskan kronologi sesuai dengan skenario baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

"Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan."

"Pertanyaan Pimpinan cuma satu yakni 'Kamu nembak enggak, Mbo?'," kata Ferdy Sambo dalam surat dakwaan tersebut.

Lalu, pertanyaan Kapolri itu langsung dibantah Ferdy Sambo.

"Ferdy Sambo menjawab 'Siap tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45'," bunyi surat dakwaan tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved