Berita Penajam Terkini
Plt Bupati PPU Hamdam Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Penyertaan Modal
Plt Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (28/11/2022) lalu.
Penulis: Nita Rahayu |
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Plt Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (28/11/2022) lalu.
Agenda pemeriksaan KPK tersebut menyangkut dugaan rasuah dana penyertaan modal pemerintah daerah terhadap proyek Rice Miling Unit (RMU).
Ditemui TribunKaltim.co, Hamdam mengungkapkan bahwa ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus seperti ini sudah biasa baginya.
Ia juga merasa mempunyai kewajiban untuk menyampaikan apa yang terjadi di PPU.
"Biasa, kan saya harus dimintai keterangan terkait apa yang terjadi di Penajam, saya ceritakan aja apa yang terjadi," ungkap Plt Bupati PPU pada Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Usai Diberi Penyertaan Modal, DPRD PPU Harapkan Kinerja Perumda Benuo Taka Bisa Maksimal
Dalam agenda pemeriksaan penyidik KPK terhadap dirinya, Hamdam mengaku ditanyai soal surat pengantar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD PPU, yang di dalamnya ada yang memuat tentang RMU.
Dalam surat tersebut, juga ditemui tanda tangan Hamdam yang waktu itu masih menjabat sebagai Wakil Bupati PPU.
"Kebetulan memang ada satu surat yang saya teken itu surat untuk surat pengantar untuk menyampaikan beberapa Rancangan Peraturan Daerah ke DPRD untuk dibahas," ujarnya.
Meski demikian ia mengakui bahwa tidak ada masalah dalam pemeriksaan tersebut dan suasana juga berjalan kondusif.
Baca juga: Usulan Penyertaan Modal Perumda Danum Taka Penajam Paser Utara Sudah Disampaikan
Hamdam diperiksa pada Senin siang sekitar pukul 13.00 Wita. Sementara saksi lainnya mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 Wita.
Selain Hamdam, Asisten III Pemkab PPU Ahmad Usman, serta anggota DPRD PPU Jhon Kenedi juga diperiksa, yang pada saat proyek RMU bergulir, masih menjabat sebagai Ketua DPRD PPU.
Agenda pemeriksaan baru selesai sekitar pukul 18.00 Wita atau sebelum waktu salat Magrib.
"Saya agak di belakang karena ada kegiatan, pukul 13.00 Wita baru masuk," ucap Hamdam.
Baca juga: Perumda Benuo Taka Penajam Paser Utara Diminta Kembalikan Dana Penyertaan Modal
Sebelumnya diketahui, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran penyertaan modal untuk Perumda Benuo Taka sebesar Rp 29,6 miliar untuk pembangunan pabrik penggilingan padi di Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu.
Dari Rp 29,6 miliar tersebut Pemkab PPU telah menyalurkan ke Perumda Benuo Taka sebesar Rp 12,5 miliar pada tahun 2021.
Tetapi, sampai saat ini pabrik penggilingan padi belum dibangun.
Padahal Bupati PPU nonaktif AGM telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan pabrik penggilingan padi itu sejak 17 Agustus 2021. (*)