Viral Pengakuan Ismail Bolong
Terungkap Peran Keluarga Ismail Bolong Kelola Tambang di Kaltim, Bareskrim: Anaknya Sebagai Dirut
Terungkap ada peran keluarga Ismail Bolong untuk kelola tambang di Kaltim, Bareskrim sebut anaknya sebagai dirut utama.
TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap ada peran keluarga Ismail Bolong untuk kelola tambang di Kaltim, Bareskrim sebut anaknya sebagai dirut utama.
Nama Ismail Bolong belakangan tengah jadi sorotan usai video pengakuan dirinya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar eks anggota Polri itu mengaku memberi setoran miliaran rupiah ke petinggi Polri hasil tambang ilegal di Kaltim.
Kini terungkap jika tambang yang dikelola Ismail Bolong ada peran keluarganya.
Baca juga: Sempat Disebut Melarikan Diri dan Tinggalkan Rumah, Ismail Bolong Akhirnya Bakal Diperiksa Hari Ini
Hal itu diterungkap dari agenda pemeriksaan keluarga Ismail Bolong hari ini, Kamis (1/12/2023).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pemeriksaan keluarga sebagai saksi lantaran, salah satu anaknya disebut sebagai direktur utama tambang tersebut.
Bareskrim bakal dalami soal tambang batu bara yang diduga milik Ismail Bolong.
"Anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan kan orang yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan," ujar Pipit.
Terkai pemeriksaan hari ini sendiri, Ismail Bolong dikabarkan bakal hadir untuk diambil keterangannya.
Ismail Bolong Sempat Dikabarkan Melarikan Diri
Ismail Bolong sejatinya diperiksa bareskrim pada Selasa (29/11) kemarin, namun ia mangkir dengan alasan sakit. Diduga ia stress.
Awalnya Ismail Bolong diduga melarikan diri seusai 'nyanyian' setoran tambang batubara ilegal yang menyeret sejumlah nama petinggi Polri viral di media sosial.
Baca juga: Bantah Kabareskrim, Ferdy Sambo Akhirnya Ungkap Alasan Tak Proses Ismail Bolong
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto dikutip dari Kompa.tv menyampaikan Ismail Bolong kini tidak lagi berada di rumahnya.
Hal itu diketahui saat penyidik mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan soal nyanyian tambang ilegal.
"Iya, yang jelas mereka di rumahnya tidak berada di tempat. Kita sudah titipkan ya (surat panggilan) kepada RT-nya," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Pipit menyatakan bahwa Ismail Bolong kini juga tak diketahui keberadaannya.
Diduga, Ismail Bolong meninggalkan rumahnya seusai video testimoni tambang batu bara ilegalnya viral di media sosial.
"Iya kan sejak viral video itu beliau tidak diketahui keberadaanya," ungkapnya.
Penyidik Bakal Menerbitkan Daftar Pencarian Orang Ismail Bolong
Lebih lanjut, Pipit menambahkan penyidik akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi Ismail Bolong jika tak kooperatif.
Khususnya, jika Ismail Bolong tak hadir pemanggilan pemeriksaan pada hari ini.
"Nanti kita lihat kalau misalnya tidak kooperatif sama sekali kan kita lengkapi pembuktian kita DPO-kan," pungkasnya.
Baca juga: Pengakuan Ismail Bolong Buat Kabareskrim dan Ferdy Sambo Ribut, Respon Kapolri
Namun kini Ismail Bolong akhirnya bakal memenuhi panggilan polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
Tak hanya Ismail Bolong, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri pada hari ini juga telah menyiapkan agenda pemeriksaan terhadap keluarga Ismail Bolong.
"Keluarga juga minta hari Kamis," kata Direktur Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto Selasa (29/11) malam.
Menurut Pipit, pemeriksaan ini untuk mendalami terkait dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur, yang diungkapkan Ismail Bolong.
Pengakuan Ismail Bolong
Diketahui, kasus ini bermula dari video viral pengakuan Ismail Bolong yang menyebut telah menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Ismail Bolong juga mengklaim dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.
Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Ismail Bolong lantas menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.
Ia mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022.
Baca juga: Bareskrim Usut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, KPK Siap Kerja Sama dengan Polri
Namun, pihak Hendra Kurniawan membantah soal tudingan Ismail Bolong soal intimidasi tersebut.
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu."
"Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022. (*)