Viral Pengakuan Ismail Bolong
Bareskrim Usut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, KPK Siap Kerja Sama dengan Polri
KPK masih menunggu perkembangan proses penanganan kasus dugaan gratifikasi atau pemberian uang terkait tambang batubara ilegal Ismail Bolong
TRIBUNKALTIM.CO - Bareskrim usut kasus tambang ilegal Ismail Bolong, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap kerja sama dengan Polri.
Keberadaan Ismail Bolong hingga kini belum diketahui dan belum ditemukan oleh Polri.
Kapolri sudah memerintahkan Ismail Bolong ditangkap untuk diperiksa.
Baca juga: Gubernur Isran Noor Sebut Ismail Bolong Khilaf Ngaku Soal Tambang Ilegal
Sementara itu KPK masih menunggu perkembangan proses penanganan kasus dugaan gratifikasi atau pemberian uang koordinasi terkait tambang batubara ilegal Aiptu (purn) Ismail Bolong di Kalimantan Timur, oleh penyidik Bareskrim Polri.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, sementara kasus dugaan pemberian uang koordinasi atau bekingan kegiatan tambang batubara ilegal yang dilakukan mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda itu masih ditangani Mabes Polri.
"Wah itu kan domainnya Bareskrim dulu ya," kata Karyoto dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022).
Menurut dia, KPK akan terbuka apabila penyidik Mabes Polri mau bekerja sama untuk mengusut atau menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri terkait dugaan pemberian uang koordinasi tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Maka dari itu, Karyoto berkata bahwa KPK masih menunggu dan melihat perkembangan kasus tersebut yang ditangani internal Bareskrim Polri.
"Kalau ada kerja sama dengan kita (KPK), tentunya diproses secara biasa. Ada laporan, diproses. Ya kita lihat sampai sejauh mana," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD menyatakan bakal melakukan koordinasi dengan KPK untuk menindaklanjuti video pengakuan Ismail Bolong yang memberi uang koordinasi dalam kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

"Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," kata Mahfud.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pun sudah menguak soal keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Hal itu sesuai pernyataan mantan anggota polri Ismail Bolong.
Kemudian, Ferdy Sambo turut membenarkan bahwa adanya penanda tanganan terhadap surat laporan hasil penyelidikan terkait tambang ilegal yang menyeret nama Komjen Agus Andrianto.
"Ya sudah benar itu suratnya," ujar Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Jalankan Bisnis Haram Bersama sang Suami, Perempuan di Samarinda Simpan 23 Poket Sabu