Viral Pengakuan Ismail Bolong

Bareskrim Usut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, KPK Siap Kerja Sama dengan Polri

KPK masih menunggu perkembangan proses penanganan kasus dugaan gratifikasi atau pemberian uang terkait tambang batubara ilegal Ismail Bolong

Kolase Tribunnews
Kolase foto Ismail Bolong, Ferdy Sambo dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu perkembangan proses penanganan kasus dugaan gratifikasi atau pemberian uang koordinasi terkait tambang batubara ilegal Aiptu (purn) Ismail Bolong di Kalimantan Timur, oleh penyidik Bareskrim Polri. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bareskrim usut kasus tambang ilegal Ismail Bolong, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap kerja sama dengan Polri.

Keberadaan Ismail Bolong hingga kini belum diketahui dan belum ditemukan oleh Polri.

Kapolri sudah memerintahkan Ismail Bolong ditangkap untuk diperiksa.

Baca juga: Gubernur Isran Noor Sebut Ismail Bolong Khilaf Ngaku Soal Tambang Ilegal

Sementara itu KPK masih menunggu perkembangan proses penanganan kasus dugaan gratifikasi atau pemberian uang koordinasi terkait tambang batubara ilegal Aiptu (purn) Ismail Bolong di Kalimantan Timur, oleh penyidik Bareskrim Polri.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, sementara kasus dugaan pemberian uang koordinasi atau bekingan kegiatan tambang batubara ilegal yang dilakukan mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda itu masih ditangani Mabes Polri.

"Wah itu kan domainnya Bareskrim dulu ya," kata Karyoto dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022).

Menurut dia, KPK akan terbuka apabila penyidik Mabes Polri mau bekerja sama untuk mengusut atau menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri terkait dugaan pemberian uang koordinasi tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Maka dari itu, Karyoto berkata bahwa KPK masih menunggu dan melihat perkembangan kasus tersebut yang ditangani internal Bareskrim Polri.

"Kalau ada kerja sama dengan kita (KPK), tentunya diproses secara biasa. Ada laporan, diproses. Ya kita lihat sampai sejauh mana," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD menyatakan bakal melakukan koordinasi dengan KPK untuk menindaklanjuti video pengakuan Ismail Bolong yang memberi uang koordinasi dalam kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan proses penanganan kasus dugaan gratifikasi terkait tambang batubara ilegal Ismail Bolong di Kalimantan Timur.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan proses penanganan kasus dugaan gratifikasi terkait tambang batubara ilegal Ismail Bolong di Kalimantan Timur. (Ilham Rian/Tribunnews.com)

"Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," kata Mahfud.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pun sudah menguak soal keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Hal itu sesuai pernyataan mantan anggota polri Ismail Bolong.

Kemudian, Ferdy Sambo turut membenarkan bahwa adanya penanda tanganan terhadap surat laporan hasil penyelidikan terkait tambang ilegal yang menyeret nama Komjen Agus Andrianto.

"Ya sudah benar itu suratnya," ujar Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Jalankan Bisnis Haram Bersama sang Suami, Perempuan di Samarinda Simpan 23 Poket Sabu

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved