IKN Nusantara
Terungkap, Revisi UU IKN Pesanan Investor, Pengusaha Mau Miliki Lahan IKN Nusantara
Terungkap, revisi UU IKN pesanan investor, pengusaha mau miliki lahan IKN Nusantara
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur
Usul revisi UU IKN ini dipertanyakan karena UU ini baru disahkan pada 18 Januari 2022 lalu, artinya umur UU itu belum genap satu tahun.
Sebelumnya, sebanyak 183 investor hadir dalam Forum Ibu Kota Nusantara di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (30/11/2022).
Dilansir dari Kontan, Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra Atmawidjaja menjelaskan, 183 investor tersebut berasal dari berbagai sektor.
Meliputi properti, startup, industri, kesehatan, transportasi, energi, digital dan lainnya yang berminat untuk ikut mengembangkan IKN di Kalimantan Timur.
"Jadi kita sudah konsolidasikan materinya supaya itu bisa ditangkap dengan mudah oleh investor," ucap Endra, Kamis (1/12/2022).
Adapun forum tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan dan Industri Internasional (MITI) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Pemerintah akan memberikan berbagai kemudahan untuk investasi di IKN Nusantara. (*)