Berita Nasional Terkini

Arman Hanis Akhirnya Buka Suara Soal Wanita Menangis di Rumah Ferdy Sambo yang Disebutkan Bharada E

Soal wanita menangis di rumah Ferdy Sambo yang disebutkan Bharada Eliezer di persidangan, pengacara Arman Hanis akhirnya buka suara.  

Editor: Doan Pardede
Warta Kota/YULIANTO
Terdakwa Ferdy Sambo saat mencium kening Putri Candrawathi di sela sela sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Soal wanita menangis di rumah Ferdy Sambo yang disebutkan Bharada Eliezer di persidangan, pengacara Arman Hanis akhirnya buka suara.   

Belakangan terungkap bahwa Brigadir Yosua meninggal karena ditembak di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta.

Dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua menyeret Ferdy Sambo yang merukan eks Kadiv Propam dan istri, Putri Candrawathi.

Kemudian Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Khusus untuk Ferdy Sambo turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Dalam kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Baca juga: 2 Alasan Bharada E Jalankan Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Richard: Saya Takut Dia Jenderal

Kubu Ferdy Sambo Bantah Wanita Menangis

Sementara, pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menganggap Bharada E mengarang soal insiden wanita itu.

"Terkait keterangan RE di persidangan, saya tegaskan keterangan itu tidak benar dan hanya karangan RE saja dan juga tidak ada dalam dakwaan klien kami," kata Arman saat dihubungi, Jumat.

Bantahannya itu, kata Arman, didasari karena Bharada E sendiri tidak berdinas di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan melainkan di rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga.

Sehingga hal itu bertolak belakang dengan keterangan Bharada E yang mengaku berangkat dari rumah pribadi Saguling, bersama Putri Candrawathi dan Brigadir J untuk menuju ke rumah pribadi jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.

"Tidak benar, karena kalau RE tidak berdinas dia tidak di saguling tp di rumah posko duren tiga," ujarnya.

LPSK: Bharada E sudah jujur

Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) angkat bicara terkait Bharada Richard Eliezer menyebutkan ada wanita keluar dari rumah Ferdy Sambo sambil menangis.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi memastikan bahwa Richard sudah berkata jujur terkait perempuan misterius tersebut.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved