Berita Kukar Terkini
DPRD Kukar Beber Penyebab Tapal Batas Kutai Kartanegara-Kubar tak Kunjung Temui Kesepakatan
Tapal batas antar dua kabupaten di Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Timur, yakni Kutai Kartanegara dan Kutai Barat
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Tapal batas antar dua kabupaten di Kalimantan Timur, Provinsi Kalimantan Timur, yakni Kutai Kartanegara dan Kutai Barat hingga kini belum menemui titik kesepakatan.
Wakil Ketua DPRD Kukar, Siswo Cahyono, membeberkan sejumlah permasalahan yang menjadi kendala penetapan tapal batas Kukar dan Kubar.
Menurutnya, yang membuat permasalahan tak kunjung selesai, salah satunya dikarenakan ada kepentingan.
Misalnya, di wilayah itu ada perusahaan batu bara atau perkebunan yang pada akhirnya patok-patok saling mengklaim.
Baca juga: Dinas PUPR Samarinda Wacanakan Percantik Trotoar di 3 Jalan Protokol Pada Tahun 2023
"Kalau bisa bicara dari hati ke hati dan kepentingannya sama, InsyaAllah kelar. Tapi kalau sudah bawa kepentingan masing-masing ya gak akan pernah ketemu,” ujar Siswo, Sabtu (3/12/2022).
Menurutnya, jika persoalan dapat diselesaikan dengan musyawarah dan mendengarkan para ahli sejarah, serta tokoh masyarakat setempat, maka bisa diselesaikan.
Mengingat, kondisinya sekarang tidak pernah ada titik temu antara desa yang berada di Kukar dan Kubar.
Dikarenakan tidak kelar secara ketentuan, akhirnya diserahkan kepada pemerintah untuk menentukan titik-titik batasnya.
Hanya saja, ketika telah ditentukan ternyata masih dipermasalahkan lagi, lantaran tidak adil. Ketidakpuasan masyarakat terhadap hasil membuat masalah ini tak kunjung rampung.
“Karena memang ada kepentingan akhirnya berpengaruh secara keseluruhan, tidak pernah selesainya tapal batas itu. Jika selesai pun masih digugat lagi,” imbuhnya.
Baca juga: Anggota Legislatif Madiun Belajar Pengelolaan Tambang ke DPRD Kukar
Politisi PKB itu menambahkan, perlu kebijaksanaan antar kedua pemangku wilayah untuk menyelesaikan masalah ini. Dengan musyawarah untuk penentuan batas wilayah.
“Jika dua pemangku wilayah duduk bersama dengan kepala dingin dan dengan rasa legowo dan ikhlas. Ya pembagian wilayah selesai,” pungkasnya. (*)