Berita Nasional Terkini

Ricky Rizal Pindahkan Uang di Rekening Brigadir J, Hakim Imam Santoso: Sudah Membunuh, Masih Mencuri

Ricky Rizal blak-blakan akui pindahkan uang di rekening Brigadir J Rp200 Juta, Hakim Imam Santoso sebut sudah membunuh, masih mencuri.

Editor: Ikbal Nurkarim
YouTube Kompas TV
Bripka Ricky Rizal meminta maaf langsung kepada orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Ricky Rizal blak-blakan akui pindahkan uang di rekening Brigadir J Rp200 Juta, Hakim Imam Santoso sebut sudah membunuh, masih mencuri. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ricky Rizal blak-blakan akui pindahkan uang di rekening Brigadir J Rp200 Juta, Hakim Imam Santoso sebut sudah membunuh, masih mencuri.

Terdakwa Ricky Rizal mengaku telah memindahkan uang Rp 200 juta dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke rekeningnya.

Pemindahan uang itu diakui Ricky Rizal dilakukan setelah Brigadir J tewas tertembak.

Hal itu diungkapkan Ricky Rizal saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus penbunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Transfer Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J, Ricky Rizal Diperintah Putri, Tahu PIN dan Password

Menurut Ricky, uang yang dipindahkan itu merupakan dana operasional keluarga mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo yang dikelola oleh Brigadir J.

Mendengar pengakuan Ricky, Ketua Mejelis Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian menyinggung peran eks ajudan Ferdy Sambo itu dalam pusaran kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan,” kata Hakim Wahyu dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Namun, Ricky kemudian membantah bahwa ia telah ikut melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Siap, saya tidak disuruh membunuh Yang Mulia,” jawab Ricky.

“Iya, kan tadi disuruh membunuh tapi saudara tidak mau kan? Bener kan? Sekarang disuruh mencuri mau,” kata Hakim wahyu.

“Siap, saya tahu kalau (uang yang dipindahkan) itu uangnya ibu (Putri Candrawathi) juga Yang Mulia," kata Ricky Rizal.

Baca juga: Tak Ada Pelecehan di Magelang, Ricky Rizal Sebut Ada Pertengkaran, Susi ART Ferdy Sambo pun Tak Tahu

Mendengar jawaban itu, Hakim Wahyu lantas menyinggung alasan keluarga Ferdy Sambo yang tidak menggunakan rekaning atas nama pribadi.

Menurut Hakim, uang yang diklaim sebagai dana operasional keluarga Ferdy Sambo tidak bisa dibuktikan oleh siapapun.

"Kalau dibalik, saudara yang dibunuh, terus uang saudara diambil, coba bayangkan. Saudara disuruh ngambil duit seperti itu Rp 200 juta, saudara pindahkan, alasannya uang operasional, tahu pemiliknya udah mati?” kata Hakim.

“Siap Yang Mulia.” kata Ricky Rizal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved