Berita Nasional Terkini

Ricky Rizal Pindahkan Uang di Rekening Brigadir J, Hakim Imam Santoso: Sudah Membunuh, Masih Mencuri

Ricky Rizal blak-blakan akui pindahkan uang di rekening Brigadir J Rp200 Juta, Hakim Imam Santoso sebut sudah membunuh, masih mencuri.

Editor: Ikbal Nurkarim
YouTube Kompas TV
Bripka Ricky Rizal meminta maaf langsung kepada orangtua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022). Ricky Rizal blak-blakan akui pindahkan uang di rekening Brigadir J Rp200 Juta, Hakim Imam Santoso sebut sudah membunuh, masih mencuri. 

“Saudara lakukan juga kan?” ujar Hakim menimpali. 

“Siap, ya itu tadi Yang Mulia, karena mohon izin karena saya tahu uang milik bapak dan ibu untuk operasional,” ujar Ricky berusaha menjelaskan lagi.

Baca juga: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi, Sidang Dilanjutkan Kamis

“Makanya saudara memindahkan itu? Apa bukan berarti mencuri? Kan rekening atas nama siapa?” kata Hakim.

“Atas nama Yosua," jawab Ricky Rizal.

“Ya sudah. Saudara tahu unsur pasal pencucian uang?” ujar Hakim.

“Tidak begitu paham,” kata Ricky Rizal.

“Ya sudah.” kata Hakim kemudian.

Diketahui, Ricky Rizal juga terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ricky Rizal didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf melakukan pemb berencana terhadap Brigadir J.

(*)

Baca juga: Kata-kata Ferdy Sambo Saat Janji Beri Uang Kepada Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf

Berita Nasional Terkini Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved