Kamis, 7 Mei 2026

Berita Penajam Terkini

Update Covid-19 Penajam Paser Utara Hari Ini, Tak Ada Tambahan Kasus, 4 Kecamatan Masih Zona Kuning

Tim Satgas Covid-19 PPU pada Senin 5 Desember 2022 merilis, meski tidak ada tambahan kasus, namun masih ada pasien yang terkonfirmasi positif covid 19

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kadinkes PPU, dr. Jansje Grace Makisurat.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kasus Covid 19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali ditemukan.

Tim Satgas Covid-19 PPU pada Senin 5 Desember 2022 merilis, meski tidak ada tambahan kasus, namun masih ada pasien yang terkonfirmasi positif covid 19.

“Masih ada kasus positif, ada yang sedang menjalani isolasi mandiri, dan ada juga yang menjalani perawatan," ungkap Kepala Dinas Kesehatan PPU, dr. Jansje Grace Makisurat pada Senin (5/12/2022) dalam rilisnya.

Kasus terkonfirmasi positif beberapa waktu terakhir ini, ditemukan di wilayah Kecamatan Sepaku, Penajam, Waru dan Babulu.

Baca juga: Update Covid-19 di Kaltim, Status Kewaspadaan 10 Kabupaten/Kota Tersisa Balikpapan Zona Merah

Hal itu menyebabkan empat kecamatan tersebut masih berstatus zona kuning.

Saat ini, jumlah kasus terkonfirmasi positif covid 19 di Benuo Taka mencapai 33 kasus. 1 pasien lainnya masih menjalani perawatan.

Dengan sebaran di Kecamatan Penajam sebanyak 14 kasus aktif, Kecamatan Sepaku 10 kasus aktif, Kecamatan Babulu 7 kasus aktif, dan Kecamatan Waru 2 kasus aktif.

Baca juga: Dampak Covid-19 Jadi Momen Positif untuk Dongkrak Omzet Penjualan Endhifa Bakery Balikpapan

Meski tren peningkatan kasus tidak begitu signifikan, namun penetapan protokol kesehatan diungkapkan dr. Grace harus tetap di perketat.

Selain itu, upaya menggenjot vaksinasi terutama untuk vaksin booster, juga terus dilakukan.

"Prokes tetap dijaga dan harus vaksin, semua dari vaksin satu sampai vaksin tiga," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved