PPPK 2022

4 Jenis Ujian Kompetensi Seleksi PPPK 2022, Berikut Sistem Penilaiannya

Simak 4 jenis materi ujian dalam ujian kompetensi seleksi PPPK 2022 yang harus dikuasai oleh peserta ujian.

Editor: Diah Anggraeni
IST/Bangka Pos
Simak 4 jenis materi ujian dalam ujian kompetensi seleksi PPPK 2022 yang harus dikuasai oleh peserta ujian. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak materi ujian dan sistem penilaian ujian kompetensi seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022.

Untuk diketahui ujian kompetensi seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022 dimulai Selasa (6/12/2022) hari ini. 

Sesuai jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), ujian kompetensi dan kompetensi tambahan dijadwalkan berlangsung hingga 23 Desember 2022.

Sementara untuk jadwal tes dan titik lokasi uji kompetensi akan diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah.

Baca juga: Terbaru! Terjawab CPNS 2023 Kapan Dibuka dan Syarat? Tahun Ini Dipastikan Hanya Ada Tes PPPK 2022

Oleh karena itu, peserta seleksi PPPK nakes 2022 harus melakukan pengecekan berkala terhadap jadwal dan lokasi pemeriksaan pada kanal informasi instansi.

Kepala Biro Humas BKN, Satya Pratama di Jakarta, Minggu 4 Desember 2022, mengatakan bahwa ujian kompetensi seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022 menggunakan seleksi berbasis computer assisted test (CAT).

Pencetakan kartu ujian secara bertahap akan berlangsung 4 – 5 Desember 2022

Materi ujian kompetensi seleksi PPPK tenaga kesehatan 2022:

Berdasarkan keterangan dari BKN, terdapat 4 jenis materi ujian dalam ujian kompetensi Seleksi PPPK 2022 yang harus dikuasai oleh peserta ujian, antara lain:

1. Materi ujian kompetensi teknis

Materi seleksi ini berkaitan dengan kemampuan peserta terhadap bidang yang menjadi sasaran lamarannya.

2. Materi ujian kompetensi manajerial

Materi ujian kompetensi manajerial berkaitan dengan ujian kemampuan manajemen peserta ujian terhadap posisi PPPK 2022 sebagai tenaga kesehatan.

3. Materi ujian kompetensi sosio kultural

Seleksi sosio kulturan berkaitan dengan kemampuan peserta dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan, bekerjasama dengan pihak lain, dan sejenisnya.

4. Materi tes substansi wawancara

Wawancara akan dilakukan secara langsung, tapi jawaban wawancara di tulis di dalam lembar kertas yang telah disediakan.

Baca juga: Ada 3 Aturan Baru Terkait Gaji dan Formasi pada PPPK Guru 2023, Simak Penjelasan Mendikbud Ristek

Sistem Penilaian ujian kompetensi PPPK 2022

Sistem penilaian PPPK 2022 berbeda-beda berdasarkan materi ujian kompetensi Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yang disebutkan di atas.

1. Materi ujian kompetensi teknis

Sistem penilaian PPPK 2022 untuk materi seleksi kompetensi teknis adalah sebagai berikut:

Terdapat 90 soal.

Nilai maksimal 450.

Bobot nilai merata 5 poin setiap soalnya.

Tidak ada pengurangan untuk jawaban yang salah.

2. Materi seleksi kompetensi manajerial Sistem penilaian PPPK 2022 untuk materi seleksi kompetensi manajerial adalah sebagai berikut:

Terdapat 25 soal.

Nilai maksimal 200 poin.

Bobot penilaian adalah 1 hingga 4 poin

Tidak menjawab akan diberikan poin 0.

Baca juga: Link Live Score dan Cara Cek Lokasi Uji Kompetensi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan Lewat sscasn.bkn.go.id

3. Materi seleksi kompetensi sosio kultural Sistem penilaian PPPK 2022 untuk materi kompetensi sosio kultural adalah sebagai berikut:

Terdapat 20 soal berbeda.

Nilai maksimal 200.

Masing - masing soal akan mendapatkan poin 1 hingga 5 poin.

Akan mendapatkan nilai 0 untuk soal yang tidak dijawab.

4. Materi tes substansi wawancara Sistem penilaian PPPK 2022 untuk materi kompetensi sosio kultural adalah sebaai beirkut:

Terdapat sebanyak 10 soal.

Nilai maksimal 40 poin.

Setiap soal akan mendapatkan nilai antara 1 hingga 4 poin.

Link Uji Kompetensi PPPK 2022 :

LINK 

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Ujian Kompetensi Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Hari Ini,Simak Materi Ujian dan Sistem Penilaian, https://kupang.tribunnews.com/2022/12/06/ujian-kompetensi-seleksi-pppk-tenaga-kesehatan-2022-hari-inisimak-materi-ujian-dan-sistem-penilaian?page=all.

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved