Berita Penajam Terkini
DPRD PPU Gelar Paripurna Pemberhentian AGM Sekaligus Pengangkatan Hamdam Jadi Bupati PPU
DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menggelar paripurna pemberhentian Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM), sekaligus pengangkatan Hamdam jadi Bupati PPU.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menggelar paripurna pemberhentian Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM), sekaligus pengangkatan Wakil Bupati PPU Hamdam, menjadi Bupati PPU, Rabu (7/12/2022).
Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor mengatakan, Hamdam akan melanjutkan tugas bupati untuk sisa masa jabatan Bupati tahun 2018-2023.
"Paripurna ini untuk pemberhentian dan pengangkatan Untuk sisa masa jabatan 2018-2023," ungkapnya.
Selanjutnya kata dia, DPRD akan segera mengusulkan pelantikan Hamdam sebagai Bupati PPU.
Baca juga: Masih 21 Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara
Pihak DPRD akan menyampaikan hasil paripurna kepada pemerintah provinsi, untuk kemudian diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"DPRD akan segera menyiapkan kelengkapan administrasi untuk pelantikan bupati kepada gubernur," sambungnya.
Setelah itu, Kemendagri akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK). Atas dasar tersebut maka pemerintah provinsi yang akan menentukan jadwal dan tempat pelantikannya.
"Berkas dan administrasi akan dikirim ke gubernur untuk segera dilakukan prosesi pelantikan," lanjutnya.
Baca juga: Cuaca Penajam Paser Utara Hari Ini, 4 Kecamatan Berawan Sepanjang Hari
Kata Politisi Demokrat tersebut, proses yang menjadi kuasa dari pemerintah provinsi diharapkan untuk segera dilakukan, agar Bupati PPU bisa segera bekerja dengan maskimal.
"Harapannya bisa segera dilakukan, dan tata kelola pemerintahan bisa berjalan baik," pungkasnya. (*)