Ibu Kota Negara

Profil PT Bina Karya, Kini Resmi Milik Otorita IKN, Erick Thohir: Sudah Dilepas Kementerian BUMN

Profil PT Bina Karya yang kini resmi menjadi badan usaha milik Otorita IKN? Erick Thohir mengatakan sudah dilepas Kementerian BUMN.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Menteri BUMN Erick Thohir saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2022). Profil PT Bina Karya yang kini resmi menjadi badan usaha milik Otorita IKN? Erick Thohir mengatakan sudah dilepas Kementerian BUMN. 

TRIBUNKALTIM.CO - Secara resmi, PT Bina Karya telah menjadi badan usaha milik Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Apa itu PT Bina Karya yang menurut Menteri BUMN, Erick Thohir pengalihan kepemilikan saham dan aset sudah rampung sehingga resmi jadi milik Otorita IKN?

Simak profil PT Bina Karya yang telah dilepas Kementerian BUMN dan menjadi badan usaha milik Otorita IKN

Menurut Menteri BUMN Erick Thohir, proses pengalihan PT Bina Karya menjadi milik Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah rampung.

Selain itu, kepemilikan saham PT Bina Karya juga menurut Erick Thohir sudah clear semuanya.

Dengan demikian berarti PT Bina Karya sudah tidak ada hubungannya dengan BUMN lagi.

Selasa (6/12/2022) Menteri BUMN Erick Thohir seusai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta mengatakan, "Sudah clear, enggak ada hubungan dengan BUMN, itu langsung antara IKN sama pemerintah pusat.

Kita cuma kasih cangkangnya." 

Menteri BUMN, Erick Thohir menegaskan, aset dari PT Bumi Karya sudah dilepas Kementerian BUMN dan kini dikelola oleh Otorita IKN.

Erick Thohir tidak mempermasalahkan adanya peralihan salah satu perusahaan BUMN menjadi milik Otorita IKN.

Baca juga: Menteri BUMN Dinilai Siapkan IKN Nusantara Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036

Lantaran, Kementerian BUMN memang ingin melakukan efisiensi perusahaan BUMN yang tak masuk dalam blue print BUMN.

"BUMN masih juga banyak perusahaan-perusahaan yang memang sudah tidak masuk menjadi blueprint-nya BUMN, nah salah satunya itu diambil, saya rela.

Kan makin bagus, orang mau menutup ratusan kok," kata Erick Thohir seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id, sebelumnya, Kepal Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan selain kebijakan insentif, Otoritas IKN juga sedang menyiapkan pembentukan badan usaha yang berada di bawah Otorita IKN.

Pembentukan Badan Usaha ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan dalam berusaha di Nusantara, dan mengakselerasi transaksi B2B dengan dunia usaha.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved