Viral Pengakuan Ismail Bolong
3 Fakta Kasus Ismail Bolong: Berawal dari Video Viral, Kini Jadi Tersangka Tambang Ilegal di Kaltim
Berikut tiga fakta kasus Ismail Bolong, berawal dari video viral, kini jadi tersangka tambang ilegal di Kaltim.
Ismail membuat video klarifikasi dengan mengatakan dirinya tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.
Ia juga mengatakan, video testimoni dirinya soal setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Divpropam) Polri.
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu," kata Ismail dalam video klarifikasi, dilansir dari YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022.
"Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," tuturnya.
2. Tudingan dan bantahan
Tak lama setelah video Ismail Bolong beredar, mantan Kadiv Propam Polri yang kini jadi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, angkat bicara.
Dia mengaku pernah memeriksa Kabareskrim soal perkara ini.
Sambo bilang, dirinya menandatangani surat Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tersebut pada 7 April 2022 ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
"Iya, sempat (memeriksa Kabareskrim dan Ismail Bolong)," katanya kepada awak media di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Polda Kaltim Amankan 24 Pelaku dan BB Illegal Mining di Kukar, DPW Kesmi Kaltim Beri Apresiasi
Menurut Sambo, laporan hasil penyelidikan kasus itu sudah dia serahkan ke pimpinan kepolisian.
Namun, Divisi Propam Polri tak bisa mengambil tindakan lebih jauh karena kata dia, ada perwira tinggi Polri yang turut bermain dalam bisnis tambang ilegal itu.
"Gini laporan resmi kan sidah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai. Oleh karena itu, melibatkan perwira tinggi," tutur Sambo.
Pernyataan Sambo itu dikuatkan oleh mantan anak buahnya, Hendra Kurniawan.
Eks Karo Paminal Divpropam Polri tersebut mengatakan, ada dugaan keterlibatan Kabareskrim dalam LHP kasus tambang batu bara ilegal.
"(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu," kata Hendra saat ditemui di PN Jaksel, Kamis (24/11/2022).