Mata Lokal Memilih

Dilaporkan ke Bawaslu, Anies Dianggap Kampanye di Aceh, Nasdem Membela: Kok Dibilang Curi Start?

Dilaporkan ke Bawaslu, Anies Baswedan dianggap kampanye di Aceh, Partai Nasdem pengusung sang capres pun membela.

Tribun Padang
Anies Baswedan saat berkunjung ke Kantor LKAAM Sumbar, Minggu (4/12/2022). Dilaporkan ke Bawaslu, Anies Baswedan dianggap kampanye di Aceh, Partai Nasdem pengusung sang capres pun membela. 

TRIBUNKALTIM.CO - Dilaporkan ke Bawaslu, Anies Baswedan dianggap kampanye di Aceh, Partai Nasdem pengusung sang capres pun membela.

Partai Nasdem mempertanyakan dilaporkannya Anies Baswedan ke Bawaslu.

Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Effendi Choirie heran Anies dilaporkan ke Bawaslu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membenarkan terdapat warga yang datang melaporkan eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada mereka, Selasa (6/12/2022).

Namun, laporan itu disebut belum dapat diterima.

Baca juga: Pemilih Berpendidikan Tinggi Pilih Anies Baswedan, Kans untuk Perluas Dukungan dan Peluang Menang

"Benar, kemarin ada WNI melaporkan datang ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan peristiwa kampanye yang dilakukan Anies Baswedan di Aceh pada tanggal 2 Desember 2022," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Pusdatin Bawaslu RI, Puadi, kepada wartawan pada Rabu (7/12/2022).

Safari Bareng Anies

Ia mengatakan, laporan itu belum diterima karena pelapor belum membawa bukti tiga rangkap.

Meski demikian, Bawaslu masih memberikan waktu kepada pelapor untuk melengkapi dokumen.

Menurut Puadi, batas waktu pelaporan tersebut adalah tujuh hari sejak peristiwa itu diketahui.

"Dikarenakan batas 7 hari sejak diketahui masih ada, maka mereka ingin melengkapi bukti dulu dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkannya, sebelum 7 hari sejak diketahui," jelas Puadi, seperti dilansir dari Kompas.com

Acara silaturahmi Calon Presiden Anies Baswedan dengan Masyarakat Aceh, Sabtu (03/12/2022). foto dok nasdem
Acara silaturahmi Calon Presiden Anies Baswedan dengan Masyarakat Aceh, Sabtu (03/12/2022). foto dok nasdem (foto dok nasdem via kompas.com)

Belum ada aturan kok disebut curi start?

Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Effendi Choirie mengatakan safari politik Anies Baswedan ke Aceh akhir pekan lalu bukan merupakan kegiatan kampanye.

Baca juga: Warga Pekanbaru Tumpah Ruah Sambut Anies Baswedan, Nasdem: Anies Sosok Tepat Gantikan Jokowi di 2024

Ia menilai meski ada massa yang berkumpul, namun kegiatan itu merupakan hak warga negara.

“Itu hak masyarakat berserikat, berkumpul, silaturahim. Apalagi partai politik, komunikasi dengan rakyat, dialog, sosialisasi tentang suatu hal, pendidikan politik, itu tugas partai. Itulah yang dilakukan Nasdem bersama Anies,” papar Effendi dihubungi Kompas.com, Rabu (7/12/2022).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved