Pendidikan
Info Beasiswa 2022: Cara Daftar Beasiswa Dokter Spesialis dan Dokter Subspesialis dari LPDP
Cek info beasiswa 2022 yang masih dibuka, ada Beasiswa Dokter Spesialis dan Dokter Subspesialis dari LPDP.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Cek info beasiswa 2022 yang masih dibuka, ada Beasiswa Dokter Spesialis dan Dokter Subspesialis dari LPDP.
Selain itu, ketahui juga syarat dan cara mendaftar beasiswa dari LPDP berikut ini.
Masa pendaftaran Beasiswa Dokter Spesialis dan Dokter Subspesialis dari LPDP masih berlangsung hingga 29 Desember 2022.
Seperti beasiswa LPDP lainnya, beasiswa untuk Dokter Spesialis dan Dokter Subspesialis ini akan diberikan biaya pendidikan hingga biaya pendukung.
Dikutip dari laman LPDP, program beasiswa ini dimaksudkan untuk mendukung ketersediaan sumber daya manusia Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Subspesialis dalam rangka pemenuhan dan pemerataan pelayanan spesialistik di Indonesia.
Baca juga: Beasiswa LPDP 2023 Buka Pendaftaran Kapan? Banyak Komponen Biaya yang Didapat
Program Dokter Spesialis mencakup spesialis jantung, stroke, urologi, dan kanker, spesialis gigi dan spesialis lainnya.
Program Dokter Subspesialis mencakup subspesialis jantung, urologi-nefrologi, kanker, dan subspesialis lainnya.
Beasiswa dari LPDP ini diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang berprofesi aktif sebagai Dokter PNS atau non-PNS yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
Berikut skema Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis dan Subspesialis
1. Beasiswa Dokter Spesialis diberikan untuk Dokter PNS atau non-PNS yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
2. Pendaftar program Beasiswa Dokter Spesialis atau Subspesialis dapat mendaftar dengan atau tanpa melampirkan surat penerimaan Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari Perguruan Tinggi.
3. Pendaftar yang telah mempunyai LoA Unconditional wajib memilih 1 (satu) Perguruan Tinggi Tujuan yaitu Perguruan Tinggi yang mengeluarkan LoA tersebut.
4. Pendaftar yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 1 (satu) program studi yang sama pada 3 (tiga) Perguruan Tinggi Tujuan yang ada dalam daftar Perguruan Tinggi Tujuan.
5. Pemilihan program studi tujuan subspesialis harus linear dengan bidang spesialisasi yang dimiliki.
6. Penerima Beasiswa Dokter Spesialis dan Subspesialis harus menyelesaikan studi sesuai dengan masa studi yang tertera dalam LoA Unconditional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Laman-pendaftaran-Beasiswa-LPDP-untuk-Dokter-Spesialis-dan-Dokter-Subspesialis.jpg)