Jumat, 22 Mei 2026

Berita Kutim Terkini

Program Kejar Paket Gratis, Cara Pemkab Kutim Fasilitasi Warga yang Putus Sekolah

Pemkab Kutim membuka program Pendidikan Kesetaraan atau Program Kejar Paket bagi warga Kutim yang tidak sempat menyelesaikan penndidikan formalnya

Tayang:
Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
ILUSTRASI - Suasana Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah. (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membuka program Pendidikan Kesetaraan atau Program Kejar Paket bagi warga Kutim yang tidak sempat menyelesaikan penndidikan formalnya, baik ditingkat SD, SMP dan SMA.

Bahkan, program Kejar Paket tersebut dilaksanakan secara gratis untuk masyarakat Kutim.

Program yang bisa diikuti diantaranya paket A untuk setingkat SD, B setingkat SMP dan C untuk setingkat SMA.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kutim, Irma Yuwinda menyebut program kesetaraan pendidikan ini bisa didapatkan melalui Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Belajar (SPNF-SKB) Sangatta Utara dan Selatan.

Baca juga: Pemkab Kutim Kurangi Angka Putus Sekolah, Sediakan Program Kejar Paket Gratis

“Ini juga menjadi program unggulan Bupati dan Wakil Bupati terkait penambahan jumlah partisipasi sekolah yang ada di Kutim,” ujarnya.

Dengan adanya program pendidikan kesetaraan ini, diharapakan mengurangi jumlah angka putus sekolah.

Kemudian, program ini juga menjadi jembatan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama sebagai bekal untuk masuk dalam dunia kerja.

“Sumber pembiayaannya melalui Biaya Operasional Daerah (Bopda) terkhusus untuk program kesetaraan,” ujarnya.

Baca juga: Wabup Kutim Kasmidi Sebut Angka Stunting Pengaruhi Kualitas Sebuah Daerah

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Disdik Kutim Ahmad Junaedi menambahkan, adapun payung hukum untuk menaungi program kesetaraan ini sudah masuk di bagian hukum Setkab Kutim.

Selanjutnya produk hukum berbentuk peraturan bupati tersebut akan di ajukan ke pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kalau ini (Perbup) sudah jadi tinggal di tanda tangi oleh Bupati, dan selanjutnya kita (Disdik) akan segera eksekusi dengan tahapan awal yaitu sosialisasi di tahun mendatang (2023),” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved