Senin, 13 April 2026

Berita Paser Terkini

Kali Kelima, Pemkab Paser Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Wabup Paser, Masitah Assegaf mengungkapkan, rasa bangganya terhadap penghargaan yang diperoleh

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Wakil Bupati (Wabup) Paser, Syarifah Masitah Assegaf saat menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM Asasi Manusia (HAM) pada puncak peringatan HAM ke-74, yang berlangsung di salah satu hotel di Jakarta pada 12 Desember 2022 malam. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Wakil Bupati (Wabup) Paser, Syarifah Masitah Assegaf menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM.

Penghargaan tersebut diperoleh sebagai Kabupaten Peduli HAM pada puncak peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang ke-74, berlangsung di Jakarta pada 12 Desember 2022.

Wabup Paser, Masitah Assegaf mengungkapkan, rasa bangganya terhadap penghargaan yang diperoleh.

Terlebih hanya 2 daerah yang memperoleh predikat sebagai kabupaten dan kota peduli HAM yaitu Paser dan Balikpapan.

Baca juga: 442 WBP Rutan Tanah Terlindungi BPJS Kesehatan, Paser Layak Raih Predikat Kabupaten Peduli HAM

Ini merupakan penghargaan yang ke lima kalinya diperoleh Kabupaten Paser sejak tahun 2017 hingga 2022.

"Hanya 2 daerah di Kaltim yang memperoleh predikat peduli HAM," kata Masitah, Selasa (13/12/2022).

Dijelaskan, terdapat 72 kabupaten/kota yang memperoleh predikat peduli HAM dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia.

Lebih lanjut disampaikan, kriteria daerah kabupaten/kota peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial dan budaya.

Baca juga: Kabupaten Kutai Timur Tidak Masuk Daerah Penerima Penghargaan Peduli HAM, Begini Komentar Isran Noor

"Penilaiannya diukur berdasarkan indikator struktur, proses dan hasil. Untuk tahun ini, skor Paser sangat baik yaitu mencapai 89,7 persen, lebih tinggi dari tahun 2020 yang mencapai 79,21 persen," papar Masitah.

Masitah menambahkan, kriteria penilaian kabupaten/kota Peduli HAM tahun ini lebih rumit dan banyak katagorinya.

Sebelumnya hanya 7 kategori, sementara untuk tahun ini menjadi 10 katagori.

"Dengan kriteria Peduli HAM, didasari pada terpenuhinya hak sipil dan politik, berupa hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak atas keberagaman dan pluralisme," urai Masitah.

Kemudian hak ekonomi sosial budaya, terpenuhinya hak atas kesehatan, pendidikan, pekerjaan, lingkungan yang baik dan sehat, perumahan yang layak dan juga hak perempuan.

"Semoga Paser bisa mempertahankan predikat sebagai kabupaten Peduli HAM, agar kedepannya bisa mendapat penghargaan yang ke 6 kalinya," harap Masitah. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved