Kabupaten Kutai Timur Tidak Masuk Daerah Penerima Penghargaan Peduli HAM, Begini Komentar Isran Noor

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyerahkan penghargaan kepada tujuh Kabupaten Kota Peduli HAM di ruang Ruhui Rahayu, Senin (14/12/2020).

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Gubernur Kaltim Isran Noor serahkan penghargaan Peduli HAM kepada tujuh kabupaten/kota di ruang Ruhui Rahayu, Senin (14/12/2020). Ia meminta daerah menjaga prestasi di tahun-tahun mendatang. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyerahkan penghargaan kepada tujuh Kabupaten Kota Peduli HAM di ruang Ruhui Rahayu, Senin (14/12/2020).

Orang nomor satu Kaltim ini memberikan penghargaan kepada daerah seperti Samarinda, Berau, Paser, Kukar, Bontang, PPU dan Kutai Barat.

Namun wilayah Balikpapan dan Kutai Timur tidak mendapatkan penghargaan tersebut.

Baca juga: Ingin Pertahankan Predikat Peduli HAM, Ini yang Dilakukan Pemkab Berau

Baca juga: Samarinda Boyong Penghargaan Peduli HAM, juga Tiga Kategori Rating Smart City

Baca juga: Disebut Kota Jahat, Predikat Daerah Peduli HAM Samarinda Lepas

Isran mengatakan wajar jika beberapa daerah tidak mendapatkan penghargaan tersebut. Ia meminta agar kedua daerah tersebut membenahi pelayanan HAM agar semakin meningkat.

"Kutim tidak masuk biasa masak terima semua. Berarti indah kalau tidak terima. Kalau terima semua tidak bagus harus ada yang tidak terima. Jadi begitulah hidup ini ada yang terima dan ada yang enggak terima," ucap Isran Noor.

Ia meminta kepada daerah yang mendapatkan penghargaan tersebut untuk menjaga kualitas pelayanannya terkait peningkatan HAM di masyarakat.

Jangan sampai dengan adanya penghargaan tersebut membuat daerah tersebut menurunkan kualitasnya dalam segi HAM.

"Harapannya untuk dijaga dipertahankan yang peduli HAM itu Salah satu Kabupaten hampir mendapatkan predikat Peduli cukup Kutai Barat," ucap Isran Noor.

Baca juga: Forum Solidaritas Peduli HAM Ajukan 10 Tuntutan Bela Hendro

Baca juga: 7 September 2004, Mengenang 16 Tahun Kematian Aktivis HAM Munir, Kasusnya Kini?

Baca juga: Ferdian Paleka Cs Pantas Terima Dua Hukuman, Aktivis HAM Menilai Perlu Ada Sanksi Sosial

Baca juga: Veronica Koman Dua Kali Mangkir Panggilan Polda Jatim, Ini Fakta Baru Terkait Kasus Aktivis HAM Itu

Baca juga: Aktivis HAM Haris Azhar Tolak Bersaksi untuk Pasangan Prabowo-Sandi, Begini Alasannya

Sementara itu kepala wilayah Kemenkumham Kaltim Agus Subandriyo mengatakan kategori penilaian tersebut berdasarkan pelayanan di tingkat lembaga permasyarakatan.

Selain itu daerah tersebut mampu mengatasi serta meredam permasalahan yang timbul akibat permasalahan ham di kawasan tersebut.

"Itu sudah kegiatan tiap tahun dimana hari ham sedunia pasti dapat laporan Kami bekerjasama dengan Kepala daerah dan kepala Divisi pelayanan hukum dan Kabid HAM yang action di lapangan untuk dorong apa yang harus dilakukan," ucapnya.

(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved