Berita Paser Terkini

Pemkab Paser Tertibkan Lapak Pedagang di Pasar Induk Penyembolum Senaken

Penertiban yang dilakukan melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres Paser, Kodim 0904/PSR.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Petugas gabungan yang melakukan penertiban lapak pedagang yang dianggap memakan bahu jalan, di Pasar Induk Penyembolum Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (13/12/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Paser, melakukan penertiban lapak pedagang di Pasar Induk Penyembolum Senaken.

Penertiban yang dilakukan melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres Paser, Kodim 0904/PSR, serta UPTD Pasar yang dijadwalkan berlangsung selama 2 hari, Selasa (13/12/2022).

Kabid Perdagangan Disperindagkop dan UKM Paser Zainal Ilmi menyampaikan, pihaknya tidak serta melakukan penertiban lapak pedagang.

"Sebenarnya penertiban ini sudah lama direncanakan berdasarkan SK Bupati Paser, melalui kegiatan operasi yustisi," kata Zainal.

Baca juga: Pemkab Paser Raih Penghargaan Kepatuhan LHKPN Terlengkap dari KPK RI

Dijelaskan penertiban dilakukan guna memperbaiki akses jalan bagi pengunjung di Pasar Induk Penyembolum Senaken.

"Karena selama ini akses jalannya susah, banyak pedagang yang lapaknya maju hingga memakan bahu jalan. Jadi pedagang kami minta membongkar lapaknya, agar tidak mengganggu kenyamanan konsumen," tambahnya.

Dikatakan, sebagian besar pedagang sudah memiliki lapak masing-masing di bangunan baru.

Hanya saja pedagang masih ada yang enggan untuk menempati lapaknya, dengan alasan pembeli jarang masuk.

"Sebaian besar pedagang sudah punya petak, jadi kami kembalikan lagi supaya masuk ke dalam. Jadi lapak yang sudah dibangun Pemda, itu yang harusnya ditempati sesuai dengan fungsinya," urainya.

Zainal menegaskan, pihaknya sudah memberikan surat peringatan 1, 2, dan 3 sejak September lalu.

Kemudian pada akhir November 2022, pihaknya telah melakukan sosialisasi pertama kepada para pedagang.

"Kemarin terakhir, kami sosialisasi lagi dengan tim yustisi. Kami keliling, dengan menginformasikan bahwa akan ada penertiban pedagang pasar, penertiban kita lakukan sampai Rabu besok," pungkas Zainal.

Sekedar diketahui, areal lapak pedagang yang ditertibkan akan difungsikan sebagai lahan parkir kendaraan untuk pengunjung. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved