Viral Pengakuan Ismail Bolong
Dugaan Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong ke Petinggi Polri, Kompolnas: Perlu Libatkan PPATK
Kompolnas menilai PPATK perlu dilibatkan dalam pengusutan kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan tersangka Ismail Bolong.
Akan tetapi, Ismail telah menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.
Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku tidak pernah memberikan uang ke Kabareskrim.
Ia juga mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022.
Baca juga: Ismail Bolong Ditetapkan Jadi Tersangka Tambang Ilegal, Kompolnas Sebut Soal Suapnya Dibuka Kemudian
Namun, pihak Hendra membantah soal tudingan Ismail soal intimidasi.
Belakangan, pengakuan Ismail ini diperkuat dengan beredarnya informasi laporan hasi penyelidikan Propam Polri.
Bantahan Kabareskrim
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan juga membenarkan soal adanya laporan hasil penyelidikan internal Porpam soal dugaan keterlibatan Kabareskrim di kasus tambang ilegal.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Komjen Agus Andrianto.
Kabareskrim mempertanyakan alasan Sambo dan Hendra melepaskan laporan itu jika memang benar ada.
Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.
Lebih lanjut, menurutnya, Ismail sudah mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi.
"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
(*)
Baca juga: Terungkap, Peran Ismail Bolong Dalam Lalu Lintas Tambang Ilegal Batubara di Kaltim