Berita Nasional Terkini

Sidang Kasus Brigadir J Hari Ini: Ahli Ungkap Bharada E Terindikasi Jujur dan Ferdy Sambo Berbohong

Hasil tes poligraf atau lie detector terdakwa Ferdy Sambo terkait keterlibatannya dalam penembakan Brigadir J terindikasi berbohong.

Editor: Ikbal Nurkarim
WARTAKOTA Yulianto/TRIBUNNEWS Jeprima/KompasTV
(Searah jarum jam) Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf. Update sidang kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, ahli ungkap Richard terindikasi jujur dan Ferdy Sambo berbohong. 

Adapun pertanyaan pertama untuk Kuat, lanjut Aji, 'apakah kamu mempergoki persetubuhan Ibu Putri dengan Yosua?'.

Aji menjelaskan, Kuat jujur, jawabannya tidak mempergoki atau tidak melihat hal tersebut.

Kemudian, pertanyaan kedua untuk terdakwa Kuat yang diperiksa pada 9 September 2022, yaitu apakah kamu melihat Pak Ferdy Sambo menembak Yosua.

"Jawabanya saudara Kuat tidak. Hasil tes, berbohong," ungkapnya.

Lebih lanjut, Aji menjelaskan tekait hasil poligraf terdakwa Ricky Rizal.

"Untuk saudara Ricky sama pertanyaannya sama dengan Kuat Maruf. Pertama, berkaitan saudara Ricky, apakah seseorang menyuruhmu mengambil senjata apa Yosua? hasilnya jujur, jawabannya tidak," kata Aji.

Baca juga: Update Sidang Ferdy Sambo Hari Ini: Putri Candrawathi Bantah Kesaksian Richard Soal Uang Rp 1 Miliar

Lalu, ketika ditanya perihal apakah melihat Ferdy Samo melihat menambak Yosua, Ricky menjawab tidak melihat.

"Apakah kamu melihat Pak Sambo menembak Yosua? jawabanya jujur, berarti Ricky tidak melihat Pak Ferdy Sambo menembak," ungkapnya.

Kemudian, untuk hasil poligraf Richard Eliezer terindikasi jujur.

"Saudara Richard (pertanyaan untuk Richard), apakah kamu memberikan keterangan palsu, kamu menembak Yosua? jawabannya tidak, hasilnya jujur, memang Richard menembak Yosua," jelas aji.

Sebagaimana diketahui, lie detector yang digunakan Bareskrim Polri untuk uji kebohongan adalah sebuah mesin poligraf.

Alat pendeteksi kebohongan itu, dibuat oleh seorang peneliti medis dan seorang polisi di Berkeley, California, AS.

Dikutip dari Polri.go.id, alat pendeteksi kebohongan (lie detector) digunakan dalam membantu pihak penyidik dalam melakukan pemeriksaan tindak pidana perkosaan serta tindak pidana lain.

Termasuk dalam kasus penembakan Brigadir J ini.

Baca juga: Bharada E Jadi Saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam Sidang Hari Ini, Siap Bertemu Langsung

Diketahui, sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/12/2022).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved