Berita Balikpapan Terkini

Warga Diimbau Waspada terhadap Peredaran Uang Palsu di Balikpapan

Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Zamhuri, melalui Kanit Jatanras Iptu Alvan mengatakan bahwa kewaspadaan perlu ditingkatkan

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan, Iptu Alvan. Ia mengimbau masyarakat Balikpapan agar waspada terhadap peredaran uang palsu menjelang masa Nataru. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polisi mengimbau masyarakat Balikpapan agar waspada terhadap peredaran uang palsu.

Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Zamhuri, melalui Kanit Jatanras Iptu Alvan mengatakan bahwa kewaspadaan perlu ditingkatkan menjelang pergantian tahun.

"Ini kan mendekati tahun baru, agar lebih waspada lagi apabila menemukan atau menerima adanya uang palsu atau diduga palsu," kata Alvan kepada TribunKaltim.co, Rabu (14/12/2022).

Kata dia, jika masyarakat Balikpapan menjadi korban atau menemukan mencurigai adanya transaksi yang menggunakan uang palsu, agar segera melapor.

Baca juga: Warga Sebuku Nunukan Keluhkan Kelangkaan Bio Solar, Minta Polisi Turun Tangan

"Supaya bisa kami tindak lanjuti untuk mencegah terjadinya peredaran uang palsu yang lebih luas," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, diduga terjadi peredaran uang palsu yang menyasar warung kelontong di Jalan Sumber Mulia RT 062 Muara Rapak, Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dimana pelaku terekam CCTV menggunakan uang palsu dengan nominal pecahan Rp 100 ribu.

Warung kelontong tersebut, diakui korban, sudah bukan kali pertama mengalami. Korban mengaku sudah 4 kali menjadi sasaran peredaran uang palsu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved