PPPK 2022
Info PPPK 2022: Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Tes Kompetensi PPPK Dilakukan Februari 2023
Simak informasi seputar rekrutmen PPPK 2022. Berikut jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022. Tes kompetensi PPPK dilakukan Februari 2023.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar rekrutmen PPPK 2022.
Berikut jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022.
Kabarnya, tes kompetensi PPPK dilakukan Februari 2023.
Cek syarat khusus dan dokumen seleksi PPPK 2022 untuk calon pelamar.
Kapan Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 dibuka? Pertanyaan ini mencuat setelah BKN mengeluarkan Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, namun belum membuka pendaftaran di link resmi SSCASN BKN, sscasn.bkn.go.id.
Sesuai Jadwal yang dikeluarkan BKN, Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 dimulai 7 sampai 26 November 2022.
Namun, hingga November belalu, BKN belum membuka Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 di sscasn.bkn.go.id.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Jadwal Pengumuman PPPK 2022 dan Pemilihan Formasi Pelamar Umum, Login sscasn.bkn.go.id Bukan SSCB
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian ( BKN ), Satya Pratama mengatakan Seleksi PPPK Tenaga Teknis secepatnya akan segera dibuka.
Namun Satya Pratama belum meastikan kapan tanggal pasti Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 dibuka.
Nah, sebelum Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 di sscasns dibuka, sebaiknya ketahui syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 dan Dokumen Pendaftara PPPK Tenaga Teknis 2022 yang harus dipersiapkan.
Baca juga: Terbaru! Terjawab CPNS 2023 Kapan Dibuka dan Syarat? Tahun Ini Dipastikan Hanya Ada Tes PPPK 2022
Syaratan Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022
1. Usia pada saat mendaftar Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 yaitu 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia yang telah ditentukan pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan pada peraturan perundang-undangan.
2. Tidak pernah terpidana penjara dengan masa kurungan 2 tahun atau lebih
3. Tidak pernha diberhentikan dengan secara hormat tidak berdasar permintaan sendiri ataupun dengan secara tidak hormat sebagai prajurit TNI/ PNS/ anggota Kepolisian Negara RI.