Berita MHU
Aspek Konservasi jadi Bahasan Materi pada Workshop yang Digelar PT MHU di Samarinda
Aspek konservasi menjadi pembahasan materi kedua pada kegiatan workshop yang digelar PT Multi Harapan Utama (MHU) di Hotel Swissbell Samarinda,
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aspek konservasi menjadi pembahasan materi kedua pada kegiatan workshop yang digelar PT Multi Harapan Utama (MHU) di Hotel Swissbell Samarinda, Sabtu (17/12/2022).
Materi tersebut disampaikan Didi Wiranata, Inspektur Tambang Direktorat Teknik dan Lingkumgan Minerba, Kelompok Kerja Konservasi Mineral dan Batu Bara.
Judul materi yang disampaikan adalah "Penerapan Inovasi Pertambangan Dalam Rangka Mendukung Kinerja Aspek Konservasi Meneral dan Batu Bara".
Baca juga: MHU Angkat Perekonomian Warga Desa Jembayan Tengah, Kini Dikenal Jadi Kampung Kambing
Awalnya Didi menerangkan bahwa industri pertambangan mineral dan batu bara memiliki karakteristik padat modal, padat teknologi, dan risiko tinggi.
Tuntutan terhadap penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik meliputi pelaksanaan ketentuan keselamatan pertambangan atau (K3 & KO).
Pengelolaan dan pemantauan lingkungan pertambangan termasuk kegiatan reklamasi dan/atau pascatambang; upaya konservasi mineral dan batu bara.
Dan pengelolaan sisa suatu kegiatan usaha pertambangan dalam bentuk padat, cair, atau gas sampai memenuhi standar baku mutu lingkungan sebelum dilepas ke media lingkungan (Pasal 96, UU Nomor 3 Tahun 2020).
Peningkatan pengelolan konservasi batu bara masih dapat terus ditingkatkan (optimalisasi roof & floor, fine coal & reject coal, cadangan batu bara marginal, dan pengendalian dilusi serta losses batu bara).
Baca juga: Majukan Pertanian di Kukar, MHU Berikan Mesin Pengemas Beras kepada BUMDes Sumber Purnama
Demikian juga dengan pengelolaan konservasi mineral (bijih nikel/timah kadar rendah, mineral ikutan dan sisa hasil pengolahan).
Tren global transisi energi fossil ke green energy dan era mobil listrik, erat kaitannya dengan upaya peningkatan nilai tambah (Hilirisasi Minerba) dan praktik pengelolaan konservasi minerba di lapangan.
Peran serta dan dukungan KTT menjadi kunci.
Seiring dengan perkembangan zaman dan ketersediaan teknologi, penerapan inovasi dalam rangka optimalisasi pelaksanaan konservasi minerba dilakukan terhadap objek- objek konservasi recovery penambangan, recovery pengolahan, sisa hasil pengolahan.
Baca juga: Kegiatan PT MHU Miliki Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kegiatan Usaha Jasa Pertambangan
Pengelolaan konservasi minerba, harus dipandang sebagai kebutuhan bukan hanya sekedar kewajiban dan dibuktikan dengan kinerja yang baik oleh para Kepala Tehnik Tambang.
"Perpanjangan PKP2B menjadi IUPK, perpanjangan IUP, permohonan perluasan WIUP/WIUPK dalam rangka konservasi minerba, dan lain-lain," tuturnya di akhir materi. (*)