CPNS 2023

Info CPNS 2023: Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Kriteria Honorer Diangkat Jadi CPNS 2023

Simak informasi seputar CPNS 2023. Berikut syarat pendaftaran seleksi CPNS 2023 dan kriteria honorer diangkat jadi CPNS 2023.

twitter
Ilustrasi CPNS - Simak informasi seputar CPNS 2023. Berikut syarat pendaftaran seleksi CPNS 2023 dan kriteria honorer diangkat jadi CPNS 2023. 

Kriteria masa kerja tdak berlaku untuk pegawai Honorer tenaga dokter dan yang sedang bertugas di unit pelayanan kesehatan pemerintah.

Mereka harus menjawab terlebih dahulu beberapa pertanyaan tentang pengetahuan tata pemerintahan.

Berdasarkan PP 48/2005, apabila tenaga Honorer yang mendaftar menjadi CPNS lolos seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan, dan kompetisi maka mereka bisa langsung diangkat menjadi CPNS.

Persyaratan tentang pengangkatan tenaga Honorer menjadi CPNS ini diatur dalam PP 48/2005.

Dalam PP tersebut terdapat pasal 8 PP Nomor 48/2005 yang mengatur secara rinci pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, dan melarang instansi pemerintah dari pusat sampai ke daerah untuk mengangkat tenaga honorer.

Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS 2023

1. WNI

2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.

4. Tidak PNS/TNI/POLRI.

5. Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.

6. Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun.

7. Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT.

8. IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1.

Baca juga: Info CPNS 2023: Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan Cara Daftar di SSCASN BKN, Hanya Buka 3 Formasi

Dokumen Pendaftaran Seleksi CPNS 2023

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved