Berita Samarinda Terkini

DPRD Samarinda Nilai Skema Pendanaan KPBU Lebih Cocok untuk Kebutuhan PJU

Sebelumnya Pemkot Samarinda memperoleh masterplan itu sebagai sumbangsih dari pihak swasta.

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyatakan, Pemkot Samarinda tengah mempertimbangakan apakah akan melakukan pengadaan PJU secara mandiri melalui APBD atau dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha KPBU. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Samri Shaputra menanggapi master plan pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Samarinda.

Sebelumnya Pemkot Samarinda memperoleh masterplan itu sebagai sumbangsih dari pihak swasta.

Menanggapi itu, Samri menuturkan bahwa tidak ada salahnya menerima bantuan dari pihak swasta. Apalagi nilai manfaatnya untuk Kota Samarinda.

"Sepanjang itu niatnya bagian daripada kepedulian mereka terhadap perkembangan kota Samarinda," ujarnya Samri.

Baca juga: DPRD Samarinda Minta Pemkot Rutin Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru

Apalagi kalau yang memberikan itu adalah para pelaku usaha yang berusaha di Samarinda.

"Saya kira itu selain sah sah saja sebenarnya sudah menjadi bagian dari pada kewajiban mereka untuk memberikan bantuan," sambungnya.

Dalam masterplan ada total 46 ribu PJU di seluruh kota Samarinda. Dari jalan nasional, provinsi hingga kota.

Saat ini Pemkot Samarinda tengah mempertimbangakan apakah akan melakukan pengadaan PJU secara mandiri melalui APBD atau dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha KPBU.

Samri sendiri menilai bahwa Pemkot Samarinda tidak akan mampu melaksanakan pengadaan PJU di Samarinda jika hanya mengandalkan APBD.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Ingin UMK Terus Disesuaikan

Sebab ia katakan ada banyak kebutuhan yang masih harus dipenuhi oleh Pemkot Samarinda.

Sehingga ia lebih cenderung kepada pilihan skema pendanaan KPBU.

"Karena kota Samarinda ini tidak hanya mengurus PJU kan, kita juga mengurus jalan rusak, jalan berlubang, belum lagi banjir, belum lagi kebutuhan kebutuhan masyarakat lainnya yang bersifat bantuan sosial," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved