Berita Nasional Terkini
Nama Kapolri Disebut dalam Isi Chat WhatsApp Ferdy Sambo ke Bharada E Setelah Brigadir J Tewas
Nama Kapolri disebut dalam isi chat WhatsApp Ferdy Sambo ke Bharada E setelah Brigadir J tewas.
Editor:
Rita Noor Shobah
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (19/12/2022). Nama Kapolri disebut dalam isi chat WhatsApp Ferdy Sambo ke Bharada E setelah Brigadir J tewas.
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. (*)
Berita Nasional Terkini Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Kirim Pesan WA ke Bharada E Setelah Brigadir J Tewas, Sebut-Sebut Nama Kapolri