Bantuan Sosial

BLT Ojol Rp 600.000 Cair Desember 2022, Ini Cara Penyalurannya, Data Penerima Dipegang Pemda

Kabar baik buat pengemudi ojek online atau ojol, BLT ojol segera cair pada bulan Desember 2022. Berikut mekanisme penyalurannya.

Editor: Heriani AM
Tribunnews.com
BLT Ojol 2022 - Ilustrasi uang tunai. Kabar baik buat pengemudi ojek online atau ojol, BLT ojol segera cair pada bulan Desember 2022. Berikut mekanisme penyalurannya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kabar baik buat pengemudi ojek online atau ojol, BLT ojol segera cair pada bulan Desember 2022. Berikut mekanisme penyalurannya.

Jelang akhir tahun 2022, pemerintah masih mengucurkan dana untuk penyaluran BLT ojol.

Pemerintah masih mengucurkan dana untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pengemudi ojek maupun ojek online pada Desember 2022.

Penyaluran BLT ojek online (ojol) ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022.

Baca juga: Bukan Rp 1,2 juta, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 di Link eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id

Peraturan tersebut mengatur, pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022 sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU).

Dengan demikian, bantuan BLT kepada ojol akan disalurkan oleh pemerintah daerah. Selain ojol, BLT tersebut juga ditujukan kepada pemilik UMKM dan nelayan.

Besaran BLT ojol

Dilansir dari Kompas.com, (28/9/2022), Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, sebagian pengemudi ojol telah mendapatkan BLT ojol ataupun bantuan sosial (bansos) dari instansi di daerah.

"Rekan-rekan kami sudah mendapat notifikasi dari perusahaan aplikator untuk mengisi data sebagai penerima BLT dari pemerintah daerah," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/9/2022), dikutip dari Kompas.com

Igun menjelaskan, saat ini BLT ojol yang diterima pengemudi sejumlah Rp 150.000 per bulan selama 4 bulan ke depan, atau totalnya mencapai Rp 600.000.

Baca juga: Bantuan Banpres BPUM Rp 600 ribu Cair Lagi! Cek 7 Ciri Penerima BLT UMKM 2022 dan Link Eform BRI/BNI

Menurut dia, BLT ojol ini jauh dari nilai subsidi BBM yang seharusnya diterima pengemudi ojol.

"BLT ojol ini hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional pengemudi ojol selama beberapa hari saja, tidak cukup untuk biaya operasional sebulan" imbuh dia.
Bagaimana mekanisme penyalurannya?

Mekanisme penyaluran BLT ojol

Igun menjabarkan, mekanisme penyaluran BLT ojol ini dilakukan oleh perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah.

Perusahaan tersebut nantinya yang akan melakukan pendataan dan pengumpulan informasi mengenai sistem penyaluran oleh pemerintah daerah.

Dilansir dari Kompas.com, (28/9/2022), data penerima BLT ojol 2022 juga dipegang oleh masing-masing pemerintah daerah.

Baca juga: Salurkan BLT di Kampung Loa Deras, Wabub Kubar Edyanto Arkan Ajak Warga Kembangkan Perekonomian 

Data ini yang akan melewati proses verifikasi terlebih dulu sebelum bantuan disalurkan.

Sebagai contoh, pemerintah Kota Medan sudah memiliki 17.200 data penerima BLT termasuk pengemudi ojol dan saat itu masih dalam tahap verifikasi di kecamatan.

Setelah tahap verifikasi selesai, baru BLT akan cair.

BLT Ojol bersumber dari DTU, DAU, dan DBH Dilansir dari Kompas.com, (27/12/2022), Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, bansos untuk ojol hingga nelayan akan menggunakan anggaran dari dana transfer umum (DTU) yang mencakup dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH).

Secara rinci, realisasi anggaran belanja wajib perlindungan sosial sebesar Rp 3,4 triliun itu, dibelanjakan untuk bantuan sosial sebesar Rp 1,7 triliun atau 49,4 persen, penciptaan lapangan kerja Rp 600 miliar atau 18,5 persen, subsidi sektor transportasi Rp 300 miliar atau 9,5 persen dan perlinsos lainnya Rp 800 miliar atau 22,5 persen.

Baca juga: BLT Cair Lagi! Cara Cek Penerima Bantuan UMKM 2022 Online di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, anggaran itu lebih tinggi dari perkiraan awal pemerintah pusat bahwa alokasi 2 persen dari anggaran DTU hanya mencapai Rp 2,17 triliun.

Menurutnya, hal ini menunjukkan pemda cukup responsif terhadap kebijakan untuk meringankan beban masyarakat.

“Ini berarti daerah-daerah sudah cukup baik dan responsif dalam berupaya meringankan beban masyarakat melalui langkah perlindungan sosial dan subsidi transportasi," pungkas Sri Mulyani.

(*)

Berita Bantuan Sosial lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved