Rabu, 6 Mei 2026

Amalan dan Doa

Jadwal Salat Hari Ini di Kota Samarinda, Balikpapan, Bontang dan 7 Kabupaten Lainnya di Kaltim

Mendidik anak semenjak kecil untuk terbiasa menghadiri salat berjemaah di masjid merupakan perkara yang baik.

Tayang:
Penulis: Nevrianto |
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Masjid Al Muhajirin di Jalan Pemuda I Kota Samarinda, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mendidik anak semenjak kecil untuk terbiasa menghadiri salat berjemaah di masjid merupakan perkara yang baik.

Tetapi hal ini menjadi permasalahan serius yang terjadi pada kebanyakan masjid di mana kehadiran anak-anak di masjid ternyata sering mengganggu kekhusyukan jemaah salat.

Hal ini dikarenakan ketidaktahuan para orangtua tentang adab membawa anak di masjid. Bagaimanakah kita menyikapi hal ini?

Berikut ini sejumlah fatwa asy-Syaikh Abu 'Abdullah Muhammad bin Shalih bin Muhammad bin Sulaiman bin Abdur Rahman Al-'Utsaimin At-Tamimi adalah seorang ulama era kontemporer yang ahli dalam sains fiqih dan kelahiran Unayzha, Arab Saudi, tentang adab yang perlu diperhatikan tatkala membawa anak-anak ke masjid.

Anak-anak yang umurnya belum sampai 4 tahun, umumnya tidak bagus ketika salat, Nabi memerintahkan kita untuk menyuruh anak-anak kita salat, jika mereka telah sampai pada umur 7 tahun.

Baca juga: Urutan Tata Cara Mengerjakan Sholat Dhuha 2 Rakaat, Dilengkapi Doa Setelah Sholat Dhuha

Nabi bersabda: “Perintahlah anak-anak kalian untuk salat pada umur 7 tahun.

Jika anak-anak yang berumur 4 tahun ini tidak bisa salat dengan baik, maka tidak sepantasnya orangtua membawa mereka ke mesjid, kecuali ketika ada perkara dharurah (sangat mendesak), seperti kalau tidak ada di rumahnya seorangpun yang menjaga anak kecil ini.

Maka dia membawanya dengan syarat anak tadi tidak mengganggu orang-orang yang salat. Jika anak itu mengganggu orang-orang yang salat, janganlah orangtuanya membawanya.

Jika anak kecil itu butuh untuk ditemani di rumah, dalam keadaan ini orang itu diberi udzur (keringanan) untuk meninggalkan jemaah, karena dia tidak ikut jemaah karena udzur, yaitu menjaga anak.

Baca juga: Bacaan Dzikir dan Doa Bisa Muslim Amalkan Setelah Sholat 5 Waktu, Bahasa Arab dan Artinya

Berikut ini jadwal salat di Kota Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kabupaten Berau, Mahakam Hulu, Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara dan Paser atau wilayah Kalimantan Timur berdasarkan Bimas Kemenag RI, pada Rabu (21/12/2022):

Samarinda

Imsak 04:33

Subuh 04:43

Terbit 06: 02

Zuhur 12:13

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved