Natal 2022
Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Ustadz Adi Hidayat, Ustadz Abdul Somad, Prof Quraish Shihab
Hukum mengucapkan selamat Natal menurut Ustadz Adi Hidayat, Ustadz Abdul Somad, dan Prof Quraish Shihab.
TRIBUNKALTIM.CO - Hukum mengucapkan selamat Natal menurut Ustadz Adi Hidayat, Ustadz Abdul Somad, dan Prof Quraish Shihab.
Perayaan Natal akan dirayakan umat Nasrani pada 25 Desember.
Tiap tahun pertanyaan soal hukum mengucapkan selamat Natal akan muncul, termasuk di tahun 2022 ini.
Penjelasan mengenai hukum umat Muslim mengucapkan selamat Natal sebenarnya sudah dijelaskan sejumlah ulama.
Lantas apa hukumnya mengucapkan selamat Natal?
Baca juga: 9 Keunggulan Sholat Tahajud Menurut Ustaz Abdul Somad, Ini Tata Cara dan Bacaan Niatnya
Ada yang mengharamkan dan ada pula yang membolehkan namun dengan syarat tertentu.
Berikut penjelasannya Ustadz Adi Hidayat, Ustadz Abdul Somad, dan Prof Quraish Shihab.
Ustadz Adi Hidayat dan Ustadz Abdul Somad dengan tegas menyebut hukum mengucapkan selamat Natal haram hukumnya bagi umat Islam.
Hal ini terkait dengan akidah umat Islam.
Simak penjelasannya berikut ini.

Ustadz Abdul Somad
Terkait Natal, Ustadz Abdul Somad menyebut tiga hal:
Pertama, mengakui Isa adalah anak Tuhan.
Kedua, mengakui Isa lahir pada tanggal 25 Desember.
Terakhir, mengakui Isa mati disalib.