Ekonomi dan Bisnis
OJK Kaltim Catat Pinjol di Kalimantan Timur Capai Rp 5,16 Triliun
Bisnis fintech peer to peer landing (P2P landing) sangat berkembang, masyarakat juga saat ini sudah terbiasa mendengar pinjaman uang
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
"Kami melihat pinjol ini bukan hanya negatifnya saja, namun juga ada positifnya," ungkapnya.
"Bahwa banyak perusahaan fintech yang memberikan akses pendanaan untuk masyarakat yang unbankable tadi," terang Made.
Baca juga: Kepala OJK Kaltim Sebut Tren Resktrukturisasi Covid-19 di Kaltim Seiring Dengan Tren Nasional
Meski pinjol terus meningkat dan memberikan akses keuangan yang mudah, pihaknya selalu ingin memastikan kepada masyarakat, tetap waspada.
"Pertama pastikan memang butuh, kedua harus berhitung sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, ketiga pastikan itu meminjam pada perusahaan fintech yang terdaftar," imbau Made.
Made mengatakan, meski nominal peminjam cukup tinggi, di Kaltim nyaris sangat jarang bermasalah.
Sepanjang tahun 2022 saja, laporan pinjol ke pihaknya di bawah 10 laporan.
Bahkan kebanyakan itu berasal memang dari pinjol yang tidak terdaftar.
"Sehingga bisa dikatakan literasi masyarakat di Kalimantan Timur sudah sangat baik," tandas Made. (*)