Ekonomi dan Bisnis

OJK Kaltim Catat Pinjol di Kalimantan Timur Capai Rp 5,16 Triliun

Bisnis fintech peer to peer landing (P2P landing) sangat berkembang, masyarakat juga saat ini sudah terbiasa mendengar pinjaman uang

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, Made Yoga Sudharma menjelaskan terkait pinjaman online (pinjol) yang mencapai Rp 5,16 triliun. 

"Kami melihat pinjol ini bukan hanya negatifnya saja, namun juga ada positifnya," ungkapnya.

"Bahwa banyak perusahaan fintech yang memberikan akses pendanaan untuk masyarakat yang unbankable tadi," terang Made.

Baca juga: Kepala OJK Kaltim Sebut Tren Resktrukturisasi Covid-19 di Kaltim Seiring Dengan Tren Nasional

Meski pinjol terus meningkat dan memberikan akses keuangan yang mudah, pihaknya selalu ingin memastikan kepada masyarakat, tetap waspada.

"Pertama pastikan memang butuh, kedua harus berhitung sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, ketiga pastikan itu meminjam pada perusahaan fintech yang terdaftar," imbau Made.

Made mengatakan, meski nominal peminjam cukup tinggi, di Kaltim nyaris sangat jarang bermasalah.

Sepanjang tahun 2022 saja, laporan pinjol ke pihaknya di bawah 10 laporan.

Bahkan kebanyakan itu berasal memang dari pinjol yang tidak terdaftar.

"Sehingga bisa dikatakan literasi masyarakat di Kalimantan Timur sudah sangat baik," tandas Made. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved