Kepala OJK Kaltim Sebut Tren Resktrukturisasi Covid-19 di Kaltim Seiring Dengan Tren Nasional

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan bincang bersama media di Hotel Harris Samarinda, Selasa (22/12/2020).

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Kepala OJK Kaltim, Made Yoga Sudharma mengadakan kegiatan bincang di Hotel Harris Samarinda, Selasa (22/12/2020). Kegiatan ini membahas tentang kebijakan ekonomi 2020 di tengah pandemi Covid-19. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan bincang bersama media di Hotel Harris Samarinda, Selasa (22/12/2020).

Pada kesempatan ini, Kepala OJK Kaltim Made Yoga Sudharma memaparkan beberapa poin, salah satunya terkait resktrukturisasi ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Secara nasional pada bulan Oktober 2020, OJK mencatat sektor perbankan melakukan rekstrukrisasi.

Secara nasional diiperkirakan sebanyak 7,53 juta debit yang melakukan rekstrukrisasi dengan total nilai sebesar Rp 932,4 triliun.

Baca juga: Bantu Pinjamkan Dana Hingga Miliaran Rupiah, Perusahaan Fintech Danakini Kantongi Izin OJK

Baca juga: Investasi Bodong di PPU Tipu Hingga Rp 5 Miliar, Ini Tanggapan OJK Kaltim

Dari data bulan Oktober tersebut telah melandai jika dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Jika dibandingkan pada bulan April hingga Mei, peningkatan debitur yang direstrukturisasi mencapai 483 persen.

Sedangkan nominal yang direstrukturisasi meningkat sebesar 193,9 persen.

Di sektor perusahaan pembiayaan per tanggal 17 November telah dilakukan resktrukturisasi sebanyak 4,87 juta kontrak, dengan total kontrak pembiayaan senilai Rp 181,3 triliun.

Lalu untuk wilayah Kalimantan Timur sendiri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencatat beberapa poin.

Kepala OJK Kaltim Made Yoga Sudharma, Selasa (22/12/2020) mengatakan tren resktrukturisasi Covid-19 di Kaltim menunjukkan posisi serupa dengan tren nasional.

Baca juga: OJK Minta UMKM Waspada Dalam Memilih Sumber Pendanaan

Baca juga: Pemkot Balikpapan Bersama Bank Indonesia Balikpapan dan OJK Kaltim Luncurkan UMKM Care Center

Pada bulan September 2020, OJK mencatat sekitar 59.674 debitur dengan total nilai Rp 7.977 triliun.

"Masing-masing tersebut naik sebesar 5,39 persen dan 16,77 persen jika dibandingkan posisi Agustus 2020. Kemudian dibandingkan April ke Mei 2020 yang masing-masing naik sebesar 129,25 persen dan 98,31 persen. Maka posisi September menunjukkan tren yang mulai melandai," ucapnya.

(TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved