Ekonomi dan Bisnis
OJK Kaltim Catat Pinjol di Kalimantan Timur Capai Rp 5,16 Triliun
Bisnis fintech peer to peer landing (P2P landing) sangat berkembang, masyarakat juga saat ini sudah terbiasa mendengar pinjaman uang
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Timur ( OJK Kaltim) mencatat pinjaman online (pinjol) mencapai Rp 5,16 triliun.
Bisnis fintech peer to peer landing (P2P landing) sangat berkembang, masyarakat juga saat ini sudah terbiasa mendengar pinjaman uang berbasis online tersebut.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kalimantan Timur ( OJK Kaltim), Made Yoga Sudharma menyebut, perkembangan digital memang membuat semua hal terasa serba mudah.
Pendanaan online dengan jumlah peminjam dan pemberi pinjaman juga tercatat terus meningkat.
Baca juga: OJK Kaltim Berikan 3.000 Vaksin di Berau, Ini Kata Bupati Sri Juniarsih
Ini menandakan fintech lending sudah turut memberikan manfaat finansial untuk masyarakat.
Begitu pula dengan nilai pinjaman yang terus meningkat, hal itu turut meningkatkan inklusi keuangan di Benua Etam.
Sampai akhir bulan Oktober 2022, akumulasi jumlah rekening pemberi pinjaman (lender) di Kaltim mencapai 12.203 entitas, sementara Kaltara 916 entitas.
Aliran dana yang diberikan lender Kaltim mencapai Rp 828,82 miliar dan Kaltara Rp 14,91 miliar.
Smentara, akumulasi penerima pinjaman (borrower) di Kaltim mencapai 838.011 entitas dan Kaltara 80.930 entitas.
"Sementara dana yang diterima borrower Kaltim mencapai Rp 5,16 triliun sedangkan Kaltara Rp 442 miliar," ujar Made, Selasa (22/12/2022).
Baca juga: OJK Kaltim Temui Walikota Andi Harun, Dukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Samarinda via Vaksinasi
Permodalan jika dulu masyarakat sulit mendapat pinjaman kini, pinjaman uang sangat mudah.
Salah satu yang memudahkan, dengan ada platform penyedia jasa pinjaman secara digital disebut pinjol atau utang online.
"Pinjol bertemunya supply and demand. Ketika masyarakat membutuhkan akses keuangan yang cepat dan mudah, maka dia hadir," tukas Made.
Sebagian masyarakat menganggap perbankan masih sulit mengurus administrasinya sehingga banyak yang beralih ke pendanaan sistem online ini.
Pinjol hadir untuk masyarakat unbankable atau nasabah yang tidak terjamah bank.
"Kami melihat pinjol ini bukan hanya negatifnya saja, namun juga ada positifnya," ungkapnya.
"Bahwa banyak perusahaan fintech yang memberikan akses pendanaan untuk masyarakat yang unbankable tadi," terang Made.
Baca juga: Kepala OJK Kaltim Sebut Tren Resktrukturisasi Covid-19 di Kaltim Seiring Dengan Tren Nasional
Meski pinjol terus meningkat dan memberikan akses keuangan yang mudah, pihaknya selalu ingin memastikan kepada masyarakat, tetap waspada.
"Pertama pastikan memang butuh, kedua harus berhitung sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, ketiga pastikan itu meminjam pada perusahaan fintech yang terdaftar," imbau Made.
Made mengatakan, meski nominal peminjam cukup tinggi, di Kaltim nyaris sangat jarang bermasalah.
Sepanjang tahun 2022 saja, laporan pinjol ke pihaknya di bawah 10 laporan.
Bahkan kebanyakan itu berasal memang dari pinjol yang tidak terdaftar.
"Sehingga bisa dikatakan literasi masyarakat di Kalimantan Timur sudah sangat baik," tandas Made. (*)