CPNS 2023
Info CPNS 2023: Berikut Proses Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS 2023, Cek Formasi CPNS 2023
Simak informasi seputar CPNS 2023. Berikut proses pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS 2023. Cek formasi CPNS 2023.
Kementerian PANRB menegaskan, setelah honorer dihapus, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni PNS dan PPPK.
Instansi pemerintah bisa merekrut pegawai namun dengan skema outsourching atau alih daya seperti untuk memenuhi tenaga kebersihan dan keamanan.
Kriteria Honorer langsung diangkat jadi CPNS 2023 seperti dilansirTribun-Medan.com di artikel berjudul BOCORAN Pendaftaran CPNS 2023, Dibuka Formasi untuk Jaksa, Hakim, PPPK
1. Usia maksimal 46 tahun
2. Sudah memenuhi kriteria Masa kerja sebagai berikut:
- 20 tahun secara berturut-turut.
- 10-20 tahun secara berturut-turut.
- 5-10 tahun secara berturut-turut.
3. Usia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1 - 5 tahun secara berturut-turut.
Baca juga: Info CPNS 2023: Cek Formasi CPNS untuk Lulusan S1, Kriteria Honorer Langsung Diangkat Jadi CPNS 2023
Proses Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS 2023
Adapun Kriteria Honorer langsung diangkat jadi CPNS 2023 tersebut adalah:
Diprioritaskan tenaga Honorer dengan usia paling tinggi
Diprioritaskn tenaga Honorer dengan masa pengabdian paling lama
Kriteria masa kerja tdak berlaku untuk pegawai Honorer tenaga dokter dan yang sedang bertugas di unit pelayanan kesehatan pemerintah.
Mereka harus menjawab terlebih dahulu beberapa pertanyaan tentang pengetahuan tata pemerintahan.