Berita Balikpapan Terkini

Jadwal Keberangkattan dan Harga Tiket Kapal Pelni Balikpapan KM Bukit Siguntang Hari Ini

Pelayaran PT PELNI di Pelabuhan Semayang Kota Balikpapan dijadwalkan, pada Bulan Desember ini.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Pelayaran PT Pelni di Pelabuhan Semayang Kota Balikpapan dijadwalkan, pada Bulan Desember ini.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pelayaran PT Pelni di Pelabuhan Semayang Kota Balikpapan dijadwalkan, pada Bulan Desember ini.

Dijadwalkan pada hari ini, Sabtu (24/12/2022) KM Bukit Siguntang dari Parepare tiba di Pelabuhan Semayang pada jam 09.00 WITA, dengan rute pelayaran menuju Tarakan dan Nunukan dengan keberangkatan pukul 11.00 WITA.

Sementara dari rilis info Pelni, harga tiket untuk kelas ekonomi tujuan Tarakan dijual seharga Rp 275.000, dan untuk tujuan Nunukan dijual seharga Rp 369.000.

Sales and Marketing PT Pelni Kota Balikpapan, Riki menjelaskan, kapasitas penumpang Kapal Pelni mencapai 2000 pax. Namun, sampai saat ini selama masa pandemi dibatasi 50 persen dari kapasitas kapal.

Baca juga: PT Pelni Siapkan KM Lambelu dan KM Siguntang Arus Mudik dan Balik Natal dan Tahun Baru di Nunukan

Ia menambahkan, kapasitas penumpang KM Bukit Siguntang mencapai 2000 pax. Namun, sampai saat ini pascapandemi dibatasi 50 persen dari kapasitas kapal.

Berikut kategori penumpang, dan persyaratan dalam melakukan perjalanan:

1. Usia 18 tahun ke atas, wajib sudah divaksin dosis ketiga (booster)\

2. WNA 18 tahun ke atas, wajib sudah divaksin dosis kedua

3. Usia 16-17 tahun ke atas, wajib sudah divaksin dosis kedua

4. WNA usia 16-17 tahun ke atas, tidak wajib vaksin.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Lambelu dan Harga Tiket di Pelabuhan Semayang Balikpapan Hari Ini

5. Usia dibawah 6 tahun, dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.

Sementara itu, bagi penumpang yang memiliki kesehatan khusus (komorbid), wajib menunjukkan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan belum dapat divaksin.

"Bagi penumpang yang belum menerima vaksin booster, wajib menyertakan hasil Swab PCR tiga hari sebelum berangkat," ungkap Riki.

Kemudian, untuk pembelian tiket di Loket Kantor Pelni wajib menggukan kartu debit/kredit (cashless).

Bagi penumpang yang tidak memiliki kartu debit/kredit, diperbolehkan membeli tiket Kapal Pelni di Travel Agent atau melalui website pelni.co.id. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved