Berita Penajam Terkini
Kejari PPU Tangani 5 Perkara Pidana Khusus dan 187 Perkara Pidana Umum Sepanjang 2022
Kejari PPU memaparkan pencapaian kinerja pada 2022 ini, mulai dari penanganan perkara, hingga program yang telah dilakukan.
Kemudian juga telah melakukan pemusnahan barang bukti untuk kasus sebanyak 88 perkara. Terdiri dari perkara narkotika, yakni sabu 7,634 gram, dan pil double L sebanyak 1.115 butir.
Baca juga: Cuaca Penajam Paser Utara Hari Ini, Langit Cenderung Mendung Seharian
Capaian kinerja Kejaksaan tahun 2022 ini masih perlu peningkatan. 2023 berbagai upaya pun akan dilakukan, seperti percepatan penyelesaian perkara tertentu.
Kendala yang dihadapi pada proses penyelesaian perkara di tahun ini juga masih hampir sama dengan tahun 2021, yakni persidangan yang beberapa kali masih harus dilakukan secara online, akibat pandemi covid 19.
"Ada beberapa kendala dalam melakukan penyelesaian tindak pidana, kita sempat masih melakukan sidang online karena Covid-19," pungkasnya. (*)