Berita Penajam Terkini

Kejari PPU Tangani 5 Perkara Pidana Khusus dan 187 Perkara Pidana Umum Sepanjang 2022

Kejari PPU memaparkan pencapaian kinerja pada 2022 ini, mulai dari penanganan perkara, hingga program yang telah dilakukan.

Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kejari Penajam Paser Utara beberkan pencapaian penanganan kasus sepanjang 2022. 

Kemudian juga telah melakukan pemusnahan barang bukti untuk kasus sebanyak 88 perkara. Terdiri dari perkara narkotika, yakni sabu 7,634 gram, dan pil double L sebanyak 1.115 butir.

Baca juga: Cuaca Penajam Paser Utara Hari Ini, Langit Cenderung Mendung Seharian

Capaian kinerja Kejaksaan tahun 2022 ini masih perlu peningkatan. 2023 berbagai upaya pun akan dilakukan, seperti percepatan penyelesaian perkara tertentu.

Kendala yang dihadapi pada proses penyelesaian perkara di tahun ini juga masih hampir sama dengan tahun 2021, yakni persidangan yang beberapa kali masih harus dilakukan secara online, akibat pandemi covid 19.

"Ada beberapa kendala dalam melakukan penyelesaian tindak pidana, kita sempat masih melakukan sidang online karena Covid-19," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved