Berita Berau Terkini

Kejelasan Soal DBH Sawit di Berau Belum Temui Titik Terang

Tuntutan sejumlah daerah kepada pemerintah pusat agar Dana Bagi Hasil (DBH) dari hasil produksi kelapa sawit belum menemui titik terang.

Editor: Aris
HO/TRIBUNKALTIM.CO
Ilustrasi sawit- Tuntutan sejumlah daerah kepada pemerintah pusat agar Dana Bagi Hasil (DBH) dari hasil produksi kelapa sawit belum menemui titik terang, salah satunya di Kabupaten Berau, Kaltim. (HO/TRIBUNKALTIM.CO) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Tuntutan sejumlah daerah kepada pemerintah pusat agar Dana Bagi Hasil (DBH) dari hasil produksi kelapa sawit belum menemui titik terang, salah satunya di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Sapransyah menjelaskan Peraturan Pemerintah terkait pembagian hasil daerah penghasil sawit, sampai saat ini belum diterima Pemerintah Kabupaten Berau. Akibatnya, daerah penghasil belum memiliki kepastian memperoleh DBH dari sektor ini.

“Pemerintah kabupaten masih menunggu peraturan pemerintah yang mengatur terkait DBH dari sektor kelapa sawit tersebut termasuk di dalamnya proyeksi besar kecil pendapatan yang diterima daerah,” ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: DBH Sawit Tunggu Skema Hitungan Rinci, Usulan 90 Persen Menanti Peraturan Pemerintah

Karena persoalan itu, DBH dari hasil produksi kelapa sawit tahun 2023 belum masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau.

Menurut Sapransyah, untuk pemberlakuan pembagian dana bagi hasil dari hasil produksi kelapa sawit sudah dituangkan pemerintah pusat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

“Saat ini kita belum bisa memproyeksikan besar atau kecil DBH dari sawit itu sendiri,” kata Sapransyah.

“Kalau dana bagi hasil dari sektor sawit, semua daerah saat ini sifatnya memang sedang menunggu karena peraturan terkait dana bagi hasil ini menjadi kewenangan pemerintah pusat,” tambahnya.

Baca juga: DBH Sawit Masuk Struktur APBN 2023, Isran Noor: Total Rp 3,7 T akan Dibagi ke Provinsi Penghasil 

Namun sebaliknya, untuk DBH dari sektor batu bara dikatakan Sapran masih menjadi penopang terbesar APBD Berau dengan kontribusi sekitar 60 persen. Diluar daripada sektor lain meliputi perikanan, perkebunan dan pertanian.

“Bisa saya katakan batu bara ini memang menjadi sumber pendapatan terbesar dari sumber-sumber pendapatan dari sektor lain,” katanya.

Untuk diketahui, Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN, yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi wewenang. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved