Berita Balikpapan Terkini
Sambangi Mes Pemandu Lagu, Polda Kaltim Sebut Antisipasi Adanya Tindak Pidana Perdagangan Manusia
Subdit IV Ditreskrimum Polda Kaltim melakukan pendataan para gadis pemandu lagu atau yang biasa disebut Ladies Companion (LC).
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Subdit IV Ditreskrimum Polda Kaltim melakukan pendataan para gadis pemandu lagu atau yang biasa disebut Ladies Companion (LC).
Dimana, pada Jumat (23/12/2022) aparat menyambangi mes para pemandu lagu yang bekerja di Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Balikpapan.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan adanya upaya pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Polda Kaltim Data dan Bina Pemandu Lagu di THM Balikpapan
"Itu sifatnya pendataan dan setelahnya dilakukan pembinaan," ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo Minggu (25/12/2022) siang.
Lebih lanjut, Yusuf belum merinci jumlah pemandu lagu itu yang didata.
"Belum tahu secara pasti yang didata berapa, saya belum dapat," ujarnya.
Menurutnya, pendataan serta pembinaan itu dilakukan untuk mengidentifikasi ada tidaknya tindak pidana perdagangan manusia.
Baca juga: Brimob Polda Kaltim Lakukan Sterilisasi di Gereja Katolik Santa Theresia Balikpapan
"Jadi intinya dilakukan pembinaan dan pengarahan, soal potensi adanya human trafficking masih dicari, kalau memang ada ya diproses hukum,"paparnya.
Selain itu Yusuf juga memberikan atensi terkait pekerja di bawah umur.
"Terutama para pekerja di bawah umur. Temuan sampai hari ini belum ada kami terima laporan," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/penghargaan-diskotik-suasana-interior-colosseum-jakarta.jpg)