Berita Balikpapan Terkini
Polda Kaltim Data dan Bina Pemandu Lagu di THM Balikpapan
Subdit IV Ditreskrimum Polda Kaltim mendatangi mes pekerja pemandu lagu di kawasan Jalan Blora I, Balikpapan Kota, Balikpapan
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Subdit IV Ditreskrimum Polda Kaltim mendatangi mes pekerja pemandu lagu di kawasan Jalan Blora I, Balikpapan Kota, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kedatangan para petugas pada Jumat (23/12/2022) itu guna memeriksa para pekerja Ladies Companion (LC) yang bekerja di Tempat Hiburan Malam (THM) di Balikpapan.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan adanya upaya pemeriksaan tersebut.
"Itu sifatnya pendataan dan setelahnya dilakukan pembinaan," ungkap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo Minggu (25/12/2022) siang.
Baca juga: THM Berkedok Restoran di Samping Rumah Jabatan Walikota Samarinda Disegel
Lebih lanjut, Yusuf belum merinci jumlah pemandu lagu itu yang didata.
"Belum tahu secara pasti yang didata berapa, saya belum dapat," ujarnya.
Menurutnya, pendataan serta pembinaan itu dilakukan untuk mengidentifikasi ada tidaknya tindak pidana perdagangan manusia.
"Jadi intinya dilakukan pembinaan dan pengarahan, soal potensi adanya human trafficking masih dicari, kalau memang ada ya diproses hukum,"paparnya.
Selain itu Yusuf juga memberikan atensi terkait pekerja di bawah umur.
Baca juga: Hasil Sidak THM Saat Ramadhan, Dewan Akan Evaluasi Perda Penjualan Miras di Bontang
"Terutama para pekerja di bawah umur. Temuan sampai hari ini belum ada kami terima laporan," ujarnya. (*)
