Berita Nasional Terkini
Syarat Naik Pesawat Desember 2022, Cek Aturan Wajib Perjalanan di Masa Pandemi, Wajib Vaksin Booster
Syarat naik pesawat Desember 2022. Cek aturan wajib perjalanan di masa pandemi, wajib vaksin Booster.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar syarat naik pesawat Desember 2022 terkini.
Cek aturan wajib perjalanan di masa pandemi Covid-19.
Calon penumpang pesawat wajib vaksin Booster.
Berikut informasi seputar syarat naik pesawat jelang Nataru 2023.
Calon penumpang pesawat tak perlu antigen dan PCR untuk memenuhi syarat naik pesawat.
Melansir Kompas.com. Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), moda transportasi pesawat akan masih menjadi andalan masyarakat untuk bepergian.
Pemerintah menerapkan sejumlah syarat perjalanan menjelang libur Nataru 2023 untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Aturan perjalanan dalam negeri saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022.
"Yang jelas masih SE Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati kepada Kompas.com, Sabtu (18/12/2022).
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Desember 2022, Cek Aturan Terbaru Jelang Nataru 2023, Tak Perlu Antigen dan PCR
Syarat naik pesawat untuk libur Nataru 2023
1. Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib menggunakan PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.
2. PPDN wajib memenuhi persyaratan berikut:
PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).
PPDN berstatus WNA berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas, wajib telah mendapatkan vaksin kedua.