Berita Nasional Terkini
Kebijakan Dedi Mulyadi Tuai Masalah, 5 SMA Swasta di Jabar Tutup dan Guru Kena PHK
Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi tuai masalah, 5 SMA swasta di Jawa Barat tutup dan guru kena PHK.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO - Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali menuai polemik.
Kali ini kebijakan Dedi Mulyadi terkait penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri.
Penambahan rombel di sekolah negeri ini bagian dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS).
Kebijakan PAPS ini yakni menambah jumlah siswa dalam satu rombel di sekolah negeri dari 36 menjadi maksimal 50 siswa per kelas.
Imbas dari kebijakan tersebut, lima Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta di Jawa Barat tutup.
Bahkan juga ada guru yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Baca juga: Bocah Sukabumi Meninggal Cacingan, Dedi Mulyadi: Betapa Kita Gagap dan Lalai, Tak Bisa Bangun Empati
Ketua Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat, Ade D Hendriana, mengatakan kebijakan Dedi Muliadi membuat sekolah swasta kekurangan murid.
Dia mengatakan lima SMA swasta yang tutup tersebut dikarenakan tidak mendapatkan siswa baru pada tahun ajaran baru 2025/2026, dan secara otomatis guru-gurunya mengalami PHK.
"Dampak kebijakan penambahan rombel (rombongan belajar- red) di sekolah negeri, karena program PAPS ini sudah terlihat, SMA swasta terpaksa tutup akibat tidak mendapat siswa baru," kata Ade D Hendriana melalui pesan singkatnya, Rabu (20/8/2025).
Duduk perkara persoalan
Kebijakan PAPS versi Dedi Mulyadi memicu kontroversi besar di kalangan sekolah swasta.
Kebijakan PAPS ini yakni menambah jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri dari 36 menjadi maksimal 50 siswa per kelas.
Sekolah swasta kehilangan calon siswa karena mereka dialihkan ke sekolah negeri melalui jalur PAPS.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: Citra Dedi Mulyadi Hampir Sempurna, Warga Jabar Tak Puas soal Lapangan Kerja
Cabut berkas pendaftaran
Ade D Hendriana mengatakan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, kebijakan penambahan rombel di sekolah negeri juga membuat ribuan calon siswa baru yang telah mendaftar di sekolah swasta tiba-tiba mencabut berkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.