Berita Penajam Terkini
Kejari PPU Bentuk Tim Mafia Pelabuhan, Pastikan Distribusi Logistik IKN Nusantara Tak Terhambat
Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) membentuk tim mafia pelabuhan, sebagai upaya membantu melancarkan pembangunan di Ibu Kota Negara.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) membentuk tim mafia pelabuhan, sebagai upaya membantu melancarkan pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) atau IKN Nusantara.
Hal itu seperti dikemukakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU Agus Chandra kepada TribunKaltim.co.
Kajari mengungkapkan bahwa tim mafia pelabuhan telah dibentuk sejak beberapa waktu lalu.
Tujuannya agar membantu mempercepat pengiriman logistik di IKN Nusantara, serta memastikan tidak ada kendala yang dihadapi dalam proses distribusi logistik tersebut.
Baca juga: Biaya Capai Rp 9 Triliun, Intip Spesifikasi Rumah ASN, TNI, Polri di IKN Nusantara
"Dalam rangka mempercepat logistik di IKN Nusantara, telah dibentuk tim mafia pelabuhan," ungkapnya pada Senin (26/12/2022).
Kajari melanjutkan bahwa tim mafia pelabuhan dibentuk lantaran logistik IKN Nusantara saat ini masih didatangkan dengan menggunakan jalur laut.
Tim mafia pelabuhan akan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan dalam mengantisipasi potensi masalah yang mungkin terjadi.
"Kita akan melakukan penguatan dalam rangka mengantisipasi potensi masalah yang akan menganggu kelancaran logistik IKN," sambungnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Manfaat Program Jasa Konstruksi bagi Proyek IKN
Salah satu potensi masalah yang memungkinkan terjadi yakni dari sisi perizinan. Izin penggunaan aktivitas di pelabuhan seperti diketahui hanya satu tahun.
Kondisi itu dikhawatirkan dapat menjadi penghambat kelancaran distribusi logistik IKN.
"Salah satu potensi menghambat adalah peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur bahwa izin sementara itu hanya satu tahun dan tidak dapat diperpanjang," lanjutnya.
Sementara pembangunan IKN akan masif hingga 2045 mendatang. Dalam lima tahun pertama hingga lima tahun kedua masa pembangunan, mobilisasi logistik IKN dipastikan padat.
Baca juga: Pemerintah Gelontorkan Rp 23 Triliun ke IKN Nusantara di 2023, Prioritas Pembangunan
Kondisi itupun diakui Agus Chandra telah disampaikan dengan Kementerian Perhubungan, melalui KSOP.
Soal perizinan diharapkan diberikan pengecualian terhadap pemanfaatan pelabuhan.
Sejauh ini, ia juga mengakui bahwa terkadang kondisi semacam ini rentan dimanfaatkan oleh oknum dalam mencari nilai tambah atau keuntungan.
"Tim mafia pelabuhan akan memastikan agar logistik pembangunan ikn tidak terhambat dan juga tidak sampai mempengaruhi nilai tambah dalam rangka IKN," pungkasnya. (*)