Kabar Artis
Baim Wong Sebut Kasus Prank KDRT sudah Selesai Semua, Pelapor Lain Bantah Suami Paula Verhoeven
Baim Wong sebut kasus prank KDRT sudah selesai semua, pelapor lain langsung bantah suami Paula Verhoeven.
Penulis: Aro | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO - Di unggahan terbaru, Baim Wong menyebut kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah selesai semua, pelapor lain membantah pernyataan suami Paula Verhoeven.
Minggu (25/12/2022) lalu, Baim Wong dan Alfian Rachman Hasibuan, salah satu pelapor prank KDRT suami Paula Verhoeven diketahui telah berdamai.
Di Instagramnya, Baim Wong mengunggah sejumlah foto dari momen perdamaian tersebut, namun kalimat yang dituliskan suami Paula Verhoeven membuat pelapor lainnya tidak terima.
Diketahui ada tiga laporan prank KDRT, selain laporan dari Alfian Rachman Hasibuan, Baim Wong juga menghadapi laporan serupa dari Tengku Zanzabella dari Sahabat Polisi dan seorang pengacara bernama Prabowo Febriyanto.
Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Baim Wong telah berdamai dengan salah satu pelapornya Alfian Rachman Hasibuan.
Perdamaian antara Baim Wong dengan Alfian Rachman Hasibuan di terjadi setelah kedua pihak bertemu di Masjid Al Istiqomah Giriloka, BSD City, Tangerang Selatan, dan ditengahi oleh Witjaksono.
Kuasa hukum Alfian Rachman Hasibuan, Mila Ayu Dewata Sari membenarkan perdamaian dengan Baim Wong.
Senin (26/12/2022), Mila Ayu Dewata Sari mengatakan, "Betul (damai)."
Selanjutnya, Baim Wong mengunggah sejumlah foto dari momen perdamaian dengan Alfian Rachman Hasibuan di akun Instagramnya pribadinya, @baimwong.
Dari foto yang dibagikan, terlihat Baim Wong didampingi istrinya, Paula Verhoeven.
"Alhamdulillah semua sudah selesai. Kami sudah sepakat untuk berdamai,”
Baca juga: Baim Wong Minta Damai, Polisi Temukan Unsur Pidana Kasus Prank KDRT, Nasib Suami Paula Verhoeven
“Terima kasih sudah membuka pintu maaf untuk saya.
Terima kasih jg kepada institusi polisi yg sudah berlapang dada untuk bisa memaafkan saya.
Ini menjadi pelajaran berharga untuk saya.”
Kalimat yang dituliskan Baim Wong dalam unggahan terbarunya ini membuat pelapor lainnya tidak terima.
Selain Alfian Rachman Hasibuan, masih ada pelapor lainnya yakni Tengku Zanzabella dari Sahabat Polisi dan pengacara Prabowo Febriyanto.
Unggahan Baim Wong yang menyebut kasus konten prank KDRT sudah selesai membuat Prabowo Febriyanto tidak terima.
Pasalnya, menurut Prabowo, pernyataan Baim Wong yang menyebut kasus sudah selesai semuanya itu merujuk pada laporan Alfian Rachman Hasibuan, bukan dirinya.
“Kata-kata ‘semua sudah selesai’ di dalam unggahan Instagram Baim Wong semakin mencederai perasaan pelapor karena semakin memposisikan ini hal biasa,” ujar Prabowo saat dihubungi, Senin (26/12/2022).
Terlebih, Prabowo tidak terima dengan pernyataan Baim Wong dalam unggahan tersebut yang menyebut pihak kepolisian telah memaafkannya.
“Sebenarnya yang memaafkan dan berdamai dengan pihak siapa?
Baca juga: Status Baim Wong dalam 2 Laporan Polisi soal Video Prank KDRT, Pengakuan Penyunting Usai Diperiksa
Proses hukum berlanjut, bukan berarti pelapor membenci manusianya, tapi perbuatannya telah mencederai sistem peradilan di Indonesia,” tutur Prabowo.
Sudah Damai tapi Laporan Belum Dicabut
Dalam perdamaian antara Baim Wong, kuasa hukum Alfian memutuskan kliennya memutuskan untuk mencabut laporan tersebut.
Kendati demikian, Mila berujar bahwa Alfian hingga saat ini belum mencabut laporan di Polres Jakarta Selatan.
"Hari ini atau besok (akan mencabut laporan)," tutur Mila.
Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/2394/X/2022/RJS ini, Alfian menjerat Baim Wong dengan Pasal Pasal 36, Pasal 45, dan Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Polisi Pastikan Proses Hukum Berlanjut
Terkait perdamaian antara Baim Wong dengan Alfian, Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menegaskan penyelidikan kasus prank KDRT itu tetap dilakukan oleh penyidik.
"Sekarang ini, masih berlanjut. Masih berproses. Kalau tidak ada pencabutan (laporan) atau restorative justice. Berarti kasus berlanjut," ujar Nurma saat dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).
Nurma mengatakan perdamaian yang dilakukan Baim dan Paula di salah satu tempat kawasan BSD, Tangerang Selatan, itu tidak diketahui oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Lesti dan Billar Damai, Baim Wong Kena Imbasnya: Boleh Ngeprank Lagi Ga? Tapi Nggak ke Polisi Kok
Padahal, setiap perdamaian dari kasus yang sudah dilaporkan bahkan sudah naik penyidikan itu harus melalui prosedur.
"Dia tidak mengajukan untuk restorative justice gitu loh. Kalau damai, silakan saja. Mau di mana pun," ungkap Nurma.
Saat ini, status konten prank laporan KDRT yang dilakukan oleh Baim-Paula sudah di tahap penyidikan.
Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa sejumlah saksi dan gelar perkara pada pekan lalu.
Hasil dalam gelar perkara ditemukan unsur pidana.
Konten prank KDRT itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang.
Kini video tersebut telah dihapus.
Dalam video tersebut, Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.
Dia bertugas melapor ke polisi, sementara Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas istrinya melalui kamera tersembunyi di dalam tas jinjing.
Baim terlihat tertawa-tawa saat Paula masuk ke Polsek Kebayoran Lama.
Ia juga merasa sedikit tegang.
Sesampainya di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula Verhoeven mengatakan ia hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya.
"Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. Gimana ya, Pak?" kata Paula Verhoeven.
Polisi yang bertugas mulanya tak mengetahui perempuan itu Paula Verhoeven karena masker yang dipakai.
Ia kemudian meminta Paula Verhoeven melepas maskernya dan mulai mengenali istri Baim Wong itu.
"Paula?" ujar anggota polisi yang bertugas lantaran kaget. "Iya, Paula," tutur istri Baim Wong itu.
"Subhanallah," balas sang polisi masih tak percaya.
Petugas polisi yang tadinya tak berseragam pun kembali ke ruangannya untuk memakai seragam karena hendak menangani laporan Paula verhoeven .
Tak lama kemudian, Baim Wong yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula Verhoeven di dalam ruangan pelaporan.
Sang polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.
"Prank ya?" ujar sang polisi.
Baim Wong dan Paula Verhoeven pun tertawa-tawa sembari mengiyakan bahwa mereka sedang melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.
Baca juga: Kasus Video Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Diperiksa 4,5 Jam, Kata Kuasa Hukum BaPau
(*)